Aksi Unjuk Rasa Di Gedung DPRD Kuningan Nyaris Ricuh

Aksi Unjuk Rasa Di Gedung DPRD Kuningan Nyaris Ricuh
Aksi ratusan pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat mengepung Gedung DPRD Kuningan di Jl.RE Martadinata Ancaran, nyaris terjadi kericuhan saat mereka mengoyak pintu pagar besi, yang dijaga ket
Editor: Epenz Teras Kuningan —Kamis, 8 Oktober 2020 12:44 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Aksi ratusan pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat mengepung Gedung DPRD Kuningan di Jl.RE Martadinata Ancaran, nyaris terjadi kericuhan saat mereka mengoyak pintu pagar besi, yang dijaga ketat puluhan petugas Polres Kuningan, Rabu siang (7/10-2020).

Aksi 'unras' yang diikuti sekitar 72 Ormas itu antara lain, sejumlah Majlis Taqlim, Pondok Pesantren, DKM, Irmas, Front Santri Imdonesia, Ormas PP, FPI, LMPI, KAHMI dan ormas lainnya. Mereka menuntut Ketua DPRD Nuzul Rachdi, SE untuk diadili dan mundur dari jabatannya, terkait Diksi 'Limbah', yang menyudutkan santri di Pondok Pesantren Husnul Khotimah Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana.

Aksi unjuk rasa ini menyusul 'unras' sebelumnya yang dilakukan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kab Kuningan pada hari Senin (05/10-2020).

Menurut Iis Mukhlis aktivis KAMMI, kami menuntut, agar ketua DPRD Nuzul Rachdy,SE mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada Pimpinan Pondok Pesantren Husnul Khotimah (HK) dan Al-Mutazam (AM) dan meminta mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua DPRD. tandasnya.

Sementara itu, aksi 'unras' yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB, mereka sebagian berkumpul di alun-alun kota Kuningan depan masjid Agung Syiarul Islam menggunakan kendaraan R 4 dan R 2 (speda motor) Kemudian bergerak menuju gedung DPRD di jalan RE Martadinata Ancaran. Menyusul gelombang massa terus berdatangan dari berbagai elemen masyarakat membanjiri jalan raya didepan Gedung DPRD.

Gelombang massa tersebut tidak bisa masuk ke halaman gedung karena dilarang oleh aparat. Mereka tertahan di gerbang utama dan berusaha masuk paksa dengan mengoyak pagar pintu besi Gerbang utama. Perwakilan korlap unjuk rasa yang sudah di dalam gedung mencoba meredam massa di luar gerbang. Namun ahirnya pintu gerbang bisa dibuka dan massa pun masuk membanjiri halaman gedung DPRD, setelah korlap berhasil melobi aparat dengan jaminan keamanan.

Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kuningan, Toto Suripto, disela-sela 'unras' menegaskan bahwa, massa menuntut atas 'diksi limbah' ponpes HK yang dilontarkan Nuzul Rachdy beberapa hari yang lalu. Aksi 'unras' ini menuntut, agar Nuzuk Rachdy mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua DPRD dan diproses hukum, pintanya. Aksi berakhir pukul 12.00 WIB dan berjalan relatif aman, mesku sempat terjafi jemacetan di depan gedung DPRD. (Aboy)

Unjuk rasa DPRD Kuningan KAMMI Pondok Pesantren Pesantren Husnul Khotimah Pandemi Covid-19


Loading...