Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Netralitas ASN Kunci Kualitas dan Keberhasilan
Terasjabar.id - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dinilai menjadi faktor penentu bagi kualitas dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pilkada merupakan mandat konstitusi sekaligus sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi politik secara demokratis.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, berintegritas dan netral.
FOLLOW JUGA :
Lihat postingan ini di Instagram
"Perhatian terkait netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat," ujar Ma'ruf Amin dalam sambutannya di acara Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (7/10/2020).
Dia menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas. Sehingga, lanjutnya, netralitas menjadi prinsip, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku yang tidak dapat dipisahkan dari ASN.
"Kesakralan prosesi demokratis pilkada, yaitu keterbukaan, akuntabilitas, integritas dan netralitas dalam penyelenggaraannya, harus kita jaga agar tidak dikotori oleh hal-hal yang dapat merusak esensi dan sendi-sendi dasar demokrasi itu sendiri," ucapnya.
TONTON DAN SUBSCRIBE JUGA CHANNEL KAMI :
Dalam acara kampanye virtual tersebut juga dilaksanakan Deklarasi Netralitas ASN dalam rangka Pilkada Serentak 2020. Deklarasi berisi 4 poin komitmen yang harus dilakukan seluruh ASN selama pelaksanaan tahapan pilkada.
Dsadur dari iNews.id