Polres Kuningan Gelar Operasi Yustisi dan Razia Knalpot Bising

Polres Kuningan Gelar Operasi Yustisi dan Razia Knalpot Bising
Dua orang remaja tanpa masker terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi di Jl Siliwangi Kuningan, Selasa (6/10-2020)
Editor: Epenz Teras Kuningan —Rabu, 7 Oktober 2020 08:49 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Warga masyarakat Kabupaten Kuningan cenderung kurang mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah. Meski kerap dihimbau, baik oleh Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun satgas Covid-19, masih banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.


Hal itu terbukti saat dilakukan Operasi Yustisi dan razia knalpot bising di depan Open Space Galeri Kertawangunan Selasa (6/10-2020) Tim gabungan, yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono, SH, M.Si. berhasil menjaring 39 orang warga yang melanggar 'prokes'.


Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik disela-sela razia mengatakan, mereka yang terjaring umumnya tidak memakai masker, bahkan pada Operasi Yustisi 'jilid I' (5 - 30 September'2020), jumlah pelanggar mencapai 8.000 orang lebih, terangnya.


Hari ini Selasa (6/10-2020) dalam waktu dua jam (10.00-12.00 WIB) terjaring 39 orang diantaranya, 24 orang sanksinya berupa teguran, 9 sanksi sosial, 2 orang sanksi fisik dan 4 orang pengendara R 2 dirazia karena motornya memakai knalpot bising, ujarnya.


Sementara itu, razia malam (pukul 20.00 - 22.00 WIB) di Jl Siliwangi Kuningan berhasil menjaring 9 orang tak pakai masker, 2 orang teguran lisan dan 7 orang sanksi fisik disuruh 'pushup' Sedangkan R 2 knalpot bising tak sesuai standar terjaring 8 orang dan dikenakan saksi tilang, terangnya.


Untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 ini, saya mengingatkan warga masyarakat agar disiplin mentaati 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), tegas Lukman.


Disebutkan bahwa, operasi Yustisi ini sesuai INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, imbuhnya.


Sementara itu, personel yang dilibatkan dalam Ops Yustisi ini sebanyak 77 orang yaitu, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba,Sat Binmas
Si Propam, Subag Humas, Kodim 0615, Dishub dan Sat Pol PP Kab. Kuningan.

Situasi selama kegiatan berlangsung berlangsung lancar, aman dan kondusif, pungkas Kapolres AKBP Lukman. (H WAWAN JR)

Polres Kuningan Operasi Yustisi Razia Knalpot Bising Forkopimda Pandemi Covid-19 Kuningan


Loading...