Pemkot Bandung Segera Memberlakukan Mini Lockdown, Berikut Teknisnya

Pemkot Bandung Segera Memberlakukan Mini Lockdown, Berikut Teknisnya
(iNews/Billy Maulana Finkran : Google)
Editor: Epenz Teras Bandung —Minggu, 4 Oktober 2020 12:38 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) atau mini lockdown. Aturan ini diterapkan karena angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung belum menunjukan hasil yang diharapkan.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, keputusan tersebut dibuat berdasarkan perintah dari Presiden Joko Widodo dan Wali Kota Bandung.

Setidaknya ada sembilan daerah di kota bandung yang mengalami peningkatan kasus Covid-19. Menurut Ema secara teknis penerapan mini lockdown sama halnya seperti yang diberlakukan kepada warga di wilayah Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) beberapa waktu lalu.

TONTON DAN SUBSCRIBE JUGA CHANNEL KAMI : 

Pelaksanaanya, mulai dari penutupan ruas jalan di level RW serta pembatasan aktivitas warga hingga pukul 21.00 WIB. Meski saat ini di setiap wilayah sudah ada kampung tangguh Tohaga Lodaya dan RW Siaga, berdasarkan data yang ada selama kasus pasif-aktifnya masih cukup mengkhawatirkan, maka PSBK di wilayah akan diberlakukan.

"Di satu sisi kita itu sudah ada kampung tanggung, kemudian ada juga RW-RW siaga, namun kalau aktif-pasifnya masih mengkhawatirkan maka akan kami berlakukan (PSKB)," kata Ema.

Dia meminta kepada lurah sebagai ujung tombak di level pemerintahan yang dekat dengan masyarakat untuk segera melakukan konsolidasi dan rapat dengan unsur pimpinan di wilayah kerja masing-masing.

"Kami pesankan kepada bu lurah dan pak lurah untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan yang ada di wilayah kerja masing-masing," ucapnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Mini Lockdown Pemkot Bandung


Loading...