Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Pancasila

Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Pancasila
CNN Indonesia
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 1 Oktober 2020 12:09 WIB

Terasjabar.id-- 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi inspektur peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2020 di Monumen Pancasila Sakti, Kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, hari ini, Kamis (1/10).

Upacara yang dihadiri beberapa pejabat publik itu sendiri, merupakan gelaran saban tahun untuk memperingati momen peristiwa G30S yang menewaskan enam jenderal dan satu letnan pada 1965 silam. Tujuh martir yang kemudian disematkan gelar Pahlawan Revolusi.

Pada tragedi berdarah itu, Partai Komunis Indonesia (PKI) disebut menjadi dalang di belakangnya. Itulah yang kemudian membuat PKI diberangus keberadaannya, dan dilarang berdiri kembali lewat TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.


Hampir 2 tahun dari peristiwa G30S, tepatnya pada 27 September 1967, Presiden RI kala itu, Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967.

Isi dari Keppres itu adalah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati seluruh rakyat Indonesia dengan khidmat dan tertib.

Ada satu hal lagi yang menjadi salah satu ciri dari peringatan peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 Oktober, hari di mana penculikan dan pembunuhan para jenderal terjadi, diperingati dengan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang. Sementara 1 Oktober, yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, bendera Merah Putih kembali dikibarkan sempurna yakni satu tiang penuh.

Selain Hari Kesaktian Pancasila, setiap tahunnya, Indonesia juga memperingati hari lahir Pancasila saban 1 Juni. Berbeda hari Kesaktian Pancasila yang telah ditetapkan pemerintah sejak dekade 1960, hari Pancasila bisa dikatakan baru seumur jagung.

Hari Pancasila yang diperingati saban 1 Juni itu baru ditetapkan Jokowi lewat Keppres Nomor 24 Tahun 2016.



Peringatan hari lahir pancasila itu tidak terlepas dari sejarah bahwa pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dipimpin Radjiman Wedyodiningrat mengadakan sidang pertama agenda sidang membahas tentang dasar negara Indonesia.

Saat itu, tepatnya pada 1 Juni, Soekarno, anggota BPUPKI dalam pidatonya kemudian memperkenalkan dasar negara yang disebut dengan Pancasila. Dalam Keppres itu, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.

1 Juni sendiri diambil sebagai hari Lahir Pancasila merujuk pada Sidang BPUPKI pada tanggal yang sama pada 1945 silam. Kala itu, Sukarno--yang kemudian menjadi proklamator dan Presiden pertama RI--berpidato mengenai gagasan dasar negara Indonesia Merdeka yang ia namakan Pancasila.

"Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi," demikian pernyataan Sukarno dalam pidatonya seperti dikutip dari Risalah Rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Setelah itu dasar negara pun disepakati, dan BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang melanjutkan merumuskan susunan Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.

(yoa/kid/CNN)

Jokowi G30Spki Hari Pancasila Kesaktian Pancasila


Loading...