KASN Mengapresiasi inisiatif Ikrar Netralitas ASN yang Dilakukan Pemkab Banyuwangi

KASN Mengapresiasi inisiatif Ikrar Netralitas ASN yang Dilakukan Pemkab Banyuwangi
(Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 1 Oktober 2020 09:25 WIB

Terasjabar.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengapresiasi inisiatif ikrar netralitas ASN yang dilakukan Pemkab Banyuwangi, Rabu (30/9).

Ikrar netralitas merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN.

Ini sesuai dengan Keputusan Bersama 5 Kementerian/lembaga yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Kementerian Dalam Negeri, KASN, BKN dan Bawaslu, tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020.

FOLLOW JUGA : 






Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Teras Jabar (@terasjabar.id) pada


Hal ini diutarakan oleh Asisten KASN Bidang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, Iip Ilham Firman yang turut hadir dalam acara tersebut.

Ikrar netralitas ASN dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mudjiono dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi secara tatap muka dan melalui online serta disaksikan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Bawaslu Banyuwangi.

"Inisiatif yang telah dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi ini hendaknya dapat diikuti oleh pemerintah daerah lainnya," kata Iip.

TONTON DAN SUBSCRIBE JUGA CHANNEL KAMI : 

Iip mengatakan, para ASN dapat menjaga diri dari godaan melanggar netralitas, mengingat apabila ASN terlapor terbukti melakukan pelanggaran netralitas, maka hukuman yang akan dikenai pada masa setelah penetapan pasangan calon kepala daerah akan lebih berat ketimbang masa sebelum penetapan pasangan calon.

"Sanksi ASN yang terbukti bersalah akan berdampak pada pemblokiran data kepegawaian di BKN dan pemblokiran usulan promosi di KASN, hingga tindak lanjut rekomendasi KASN dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian," tambahnya.


Disadurd ari Merdeka.com 

KSAN Pemkab Banyuwangi ASN Pandemi Virus Corona


Loading...