Kota Bandung Harus Siap Siap Akan Ada Mini Lockdown

Kota Bandung Harus Siap Siap Akan Ada Mini Lockdown
CNN Indonesia
Editor: Malda Teras Bandung —Kamis, 1 Oktober 2020 08:28 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Bandung berencana mengkaji penerapan karantina wilayah terbatas atau mini lockdown untuk menekan penyebaran virus korona.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan itu saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Oded mengatakan, ia akan secepatnya membahas rencana penerapan kebijakan tersebut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), termasuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

"Saya sudah ngobrol sama Pak Sekda untuk membahas dengan tim gugus tugas Kota Bandung," ujarnya.

"Saya akan bahas dulu, karena itu, kan, baru awal dari Pak Jokowi," tambah Oded.

Istilah mini lockdown dilontarkan Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat secara virtual dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (28/9/2020).

Presiden menegaskan pentingnya intervensi berbasis lokal dalam menekan laju penularan virus corona.

LIHAT JUGA : 


Dengan intervensi berbasis lokal ini, pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial hanya dilakukan di lingkup kecil, yang ia istilahkan sebagai mini lockdown.

"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," ujarnya.

Jika memang ditemukan ada kasus positif di suatu lingkungan, kata Presiden, lingkungan itulah yang dibatasi aktivitasnya.

"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi. Ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan konsep mini lockdown yang dilontarkan Presiden sebenarnya sama dengan konsep pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang selama ini dilakukan di sejumlah titik penyebaran Covid-19 di Jabar.

Sebab, seperti halnya mini lock down yang dimaksud Presiden, dalam PSBM pun pembatasan yang dilakukan jika ada yang terpapar hanya pembatasan skala kecil, misalnya hanya di satu RT, RW, satu kampung, desa, kecamatan, atau hanya satu kompleks hunian atau asrama.

"PSBM itu kan mikro, bisa sampai tingkat RT bahkan kompleks perumahan yang kecil sekalipun," kata Daud yang tetap enggan menyamakan istilah mini lockdown dengan PSBM, saat diwawancara melalui pesan digital, Rabu (30/9/2020).

Ia mengatakan, selama ini PSBM pernah mereka lakukan untuk satu kelurahan di sekitar Secapa AD saat terjadi klaster penularan Covid-19 di sana beberapa waktu lalu.

PSBM juga sempat dilakukan di sebuah desa di Kabupaten Garut, di pesantren di Kuningan dan Tasikmalaya, serta sejumlah lokasi lainnya di Bogor.

Daud mengatakan, jika Pemerintah Kota Bandung berencana mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan bernama mini lockdown, harus dijabarkan dulu dengan jelas pembatasan sosial yang dimaksud dan bagaimana praktiknya.

"Selama ini, PSBM memang terbukti efektif menekan penyebaran Covid-19, tanpa menghentikan total kegiatan ekonomi masyarakat di luar kawasan yang memberlakukan PSBM," ujarnya.

Titik Nol

Pemerhati Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan, menilai inkonsitensinya istilah kebijakan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19, mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan kini mini lockdown di wilayah berstatus zona merah menjadi bukti bahwa grand design manajemen krisis yang dimiliki pemerintah kurang sistemik dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ini juga memperlihatkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan terkesan hanya bersifat reaktif atau tanpa adanya perencanaan matang," ujarnya kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, setiap kebijakan yang bersifat reaktif, meskipun berupa upaya respons cepat dari pemerintah dalam menangani situasi tertentu, pada pelaksanaannya belum tentu mampu menyelesaikan masalah.

"Seringkali pemerintah kita kurang concern terhadap hasil dari evaluasi kebijakan. Kebijakan satu belum tuntas, sudah muncul kebijakan kedua tanpa ada evaluasi dari kebijakan pertama, sehingga kondisi ini berpotensi terjadinya tumpang tindih kebijakan," ucapnya.

Cecep mengatakan, implementasi dari kebijakan mini lockdown dengan penerapan kebijakan sebelumnya yakni, PSBB dan AKB seharusnya saling terkait.

"Apabila, ketiga kebijakan itu ternyata tidak memiliki keterkaitan satu sama lain, maka dapat disimpulkan bahwa pemerintah kembali ke titik nol dalam upaya mengatasi persoalan pandemi Covid-19 di Tanah Air ini," ujarnya.

Dibanding terus mengeluarkan kebijakan baru, kata Cecep, pemerintas sebaiknya mengetatkan sejumlah aturan yang selama ini ada.

"Pengetatan aturan lebih baik dibandingkan harus kembali ke titik nol melalui kebijakan karantina terbatas dengan menutup akses-akses mobilitas aktivitas masyarakat dari satu daerah menuju ke daerah lain," ujarnya.

(nazmi abdurahman/syarif abdussalam/cipta permana/Tribunjabar.id)



Bandung Mini Lockdown Jabar


Loading...