Masyarakat Tidak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Terjaring 53 Orang Saat Berada di Tempat Umum

Masyarakat Tidak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Terjaring 53 Orang Saat Berada di Tempat Umum
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6/2020 di Wilkum Polres Kuningan
Editor: Epenz Teras Kuningan —Selasa, 29 September 2020 22:01 WIB

Kuningan,Terasjabar.id - Masih banyak masyarakat di wilayah hukum Polres Kuningan yang tidak disiplin dalam menyikapi protokol kesehatan, terutama pelaksanaan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak). Hal itu terbukti ketika dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6/2020 di Wilkum Polres Kuningan, telah terjaring 53 orang masyarakat saat berada di tempat umum, Selasa (29/09-2020).

Gambar

Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K., disela-sela kegiatan mengatakan, Operasi Yustisi gabungan ini dipimpin Kasubag Dal Opd Bag Ops Polres IPTU Harminal Marnis, didukung 38 anggota terdiri dari anggota Kodim 0615, Dishub, Satpol PP, Sat Samapta, Intelkam, Satres Narkoba, Reskrim, Binmas Subag Humas dan Propam.

Giat Operasi Yustisi digelar sebagai tindak lanjut dari INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan & Pengendalian Corona-19, terang Lukman.

Gambar
Sasaran utama adalah masyarakat yang berada di ruang publik tidak menggunakan masker, dalam penerapan Protokol Kesehatan 3M, imbuhnya.
Mereka yang terjaring di pasar Kurucuk Kec Kramatmulya diantaranya, 34 orang mendapat teguran, Sanksi Sosial 12 orang dan Sanksi Fisik 7 orang. Selaindisuruh 'pushup' ada juga yang disuruh menyapu jalan sekitar lokasi pasar.

Gambar
Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik menghimbau, semuanya harus saling mengingatkan dan sadar untuk menerapkan protokol kesehatan (3 M) minimalnya jaga jarak dan menggunakan masker serta cuci tangan. Karena dengan itu, bisa melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegas Lukman.
Diharapkan dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat, pandemi Covid-19 akan segera sirna, pungkasnya. (H WAWAN JR)

Pandemi Virus Corona Protokol Kesehatan POlres Kuningan Operasi Yustisi


Loading...