Video Uang Pecahan Rp 75.000 Bisa Bernyanyi Lagu Indonesia, Ini Kata BI Wilayah Cirebon
Terasajabar.id - Video uang pecahan Rp75.000 bisa bernyanyi lagu Indonesia Raya melalui aplikasi viral di media sosial. Video tersebut menghebohkan warganet.
Kepala Bank Indonesia, Perwakilan Wilayah Cirebon, Bakti Artanta mengatakan aplikasi tersebut bukan dari Bank Indonesia. Masyarakat diminta cermat dalam menanggapi video viral tersebut.
"Dalam undang-undang mata uang tak ada untuk membuktikan keaslian uang dengan cara tersebut," ujar Bakti Artanta, Senin (28/9/2020).
Bakti memastikan uang pecahan tersebut tidak bisa bernyanyi seperti dalam aplikasi tertentu. Video tersebut hanya tayangan sebuah aplikasi.
"Masyarakat tetap cermat dan tidak serta-merta menganggap untuk menilai keaslian uang dengan aplikasi melalui hanphone yang bisa memunculkan lagu," kata dia.
Disadur dari iNews.id