Melakukan Penggalian Penambangan Emas Tanpa Izin, Seorang Pelajar Warga Desa Sungai Alah Kuantan Sangingi Tewas Tertimbun Tanah
Terasjabar.id - Seorang pelajar warga Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi, tewas tertimbun tanah dan pasir saat melakukan penggalian Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Minggu (27/9). Pelajar itu berinisial F berusia 17 tahun.
Pelajar yang baru dua pekan ikut bekerja di PETI itu tewas saat menyelam ke dasar kolam sedalam lebih kurang 1,5 meter untuk membawa alat spiral yang berguna untuk mengisap pasir dari dasar kolam.
"Akibat sedotan itu menyebabkan dinding kolam yang berupa campuran tanah dan pasir longsor dan menimbun korban," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (28/9).
Usai kejadian, aparat desa setempat langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 11.30 Wib hari itu.
TONTON DAN SUBSCRIBE JUGA CHANNEL KAMI :
Sementara, pemilik PETI berinisial P (38) yang diketahui merupakan warga Bangkinang, Kampar serta dua orang pekerjanya EP (37) dan TO (37) warga Kuansing langsung melarikan diri.
"Informasinya, pemilik PETI itu telah berada di desa itu sekitar 3 bulan lamanya. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga," ucapnya.
Disadur dari Merdeka.com