Pilkada Serentak 2020, KPU Bersama Bawaslu dan Kominfo Rapat Bahas Kampanye di Medsos

Pilkada Serentak 2020, KPU Bersama Bawaslu dan Kominfo Rapat Bahas Kampanye di Medsos
(Bawaslu Bali Via iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 28 September 2020 12:38 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar rapat koordinasi (rakor), Senin (28/9/2020). Agenda rapat membahas tahapan kampanye di media sosial (medsos) dalam Pilkada Serentak 2020.

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi mengatakan, rapat menindaklanjuti nota kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya terkait pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan kampanye.

FOLLOW JUGA :






Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Teras Jabar (@terasjabar.id) pada



"Ini saya rapat dengan Bawaslu, KPU dan Kominfo. Kami mempersiapkan koordinasi dan evaluasi terkait kampanye di medsos dan daring," ujar I Dewa Kade di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, pasangan calon (paslon) telah menyerahkan akun medsos resmi masing-masing kepada KPU. Bahkan, KPU sudah menembuskan akun medsos tersebut kepada Bawaslu, Kominfo dan Polri.

TONTON DAN SUBSCRIBE JUGA CHANNEL KAMI : 

"Sekarang sedang berkoordinasi bagaimana kampanye di medsos bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Dia berharap semua pasangan calon menaati aturan dalam tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020. Terutama, kata dia mengenai protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).


Disadur dari iNews.id

KPU Bawaslu Kominfo Pilkada Serentak 2020


Loading...