Perubahan Status Zona Penularan Covid-19, 'Bodebek dan Cirebon Berstatus Zona Merah Covid-19' Ujar Gibernur Jabar

Perubahan Status Zona Penularan Covid-19, 'Bodebek dan Cirebon Berstatus Zona Merah Covid-19' Ujar Gibernur Jabar
(kabar24 - Bisnis.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 28 September 2020 12:14 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan perubahan status zona penularan virus corona atau Covid-19. Ada 5 daerah di Jabar yang berstatus zona merah Covid-19.

FOLLOW JUGA :






Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Teras Jabar (@terasjabar.id) pada


"Perubahan status zona merah yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon," ucap Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Bandung, Senin (28/9/2020).


Menurut dia, Jabar sudah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) terbanyak di Indonesia. Namun untuk tes PCR per minggu terjadi penurunan karena ketersediaan PCR menurun.

"Kami minta ke pemerintah pusat akan turun 52.000 dan akan mengajak pihak swasta," ucap dia.

TONTON DAN SUBSCRIBE JUGA CHANNEL KAMI : 

Selain itu. pria disapa Kang Emil ini mengapresiasi daerah yang sudah melaksanakan tes PCR standar WHO. Ada 7 daerah yang sudah melakukan tes PCR yang menenuhi target yaitu Kota Bandung, Cimahi, Kota Sukabumi, Kota banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Cirebon.


"Kita sedang melakukan daerah lain agar memenuhi upaya tes PCR," ucap dia.


Disadur dari iNews.id

Gubernur Jabar Pandemi Virus Corona Zona Merah Bodebek


Loading...