Pemprov Bali Meminta Penyelenggaraan Upacara Adat dan Keagamaan Digelar Dalam Jumlah Peserta yang Terbatas, Kegiatan Tajen Dihentikan Sementara

Pemprov Bali Meminta Penyelenggaraan Upacara Adat dan Keagamaan Digelar Dalam Jumlah Peserta yang Terbatas, Kegiatan Tajen Dihentikan Sementara
(iNews.id/Bagus Alit : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 28 September 2020 08:56 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta penyelenggaraan upacara adat dan keagamaan digelar dalam jumlah peserta yang terbatas. Pembatasan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari upacara adat dan keagamaan.

"Semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, Minggu (27/9/2020) malam.

FOLLOW JUGA :






Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Teras Jabar (@terasjabar.id) pada


Dewa Indra juga mengingatkan, untuk memutus mata rantai penularan virus corona, keramaian dalam bentuk tajen di setiap upacara adat pun harus dihentikan sementara.

Dia mengatakan, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.

"Saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyebaran Covid-19 dari klaster upacara adat di Bali makin meluas. Sejumlah pemangku atau pemimpin upacara adat umat Hindu positif terjangkit virus corona.

Salah satunya di Desa Adat Kuta. Bendesa Adat Kuta.

"Memang benar ada pemangku yang terkena," kata Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista.

Dia menambahkan, mereka yang terpapar Covid-19 itu umumnya sudah berusia lanjut. Saat ini, pihak desa adat memastikan setiap upacara adat dan keagamaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami sedang memikirkan regenerasi agar yang memimpin upacara keagamaan bisa yang lebih muda," tuturnya.


Disadur dari iNews.id

Pemprov Bali Pandemi Virus Corona Upacara Adat dan Keagamaan


Loading...