Kabupaten Bekasi Tutup Restoran Tak Patuh Protokol COVID-19, Mulai Besok !!

Kabupaten Bekasi Tutup Restoran Tak Patuh Protokol COVID-19, Mulai Besok !!
Ilustrasi (ERA.ID : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 25 September 2020 13:26 WIB

Terasjabar.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan menutup operasional tempat usaha kepariwisataan yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami tak akan segan bakal menutup tempat usaha apabila tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Tim Khusus Bidang Pariwisata Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kompol Budi Setiadi di Cikarang, Jumat.

Selain itu pengunjung dan pemilik yang tidak menggunakan masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan juga akan ditindak.

"Tim pariwisata ini gabungan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata," katanya.

Budi mengatakan setiap hari tim gabungan ini melakukan peninjauan secara masif ke tempat usaha kuliner, pertokoan, pusat belanja, hingga objek wisata terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Tim gabungan ini melakukan pemantauan kegiatan usaha, pertokoan, pusat belanja, kuliner dan wisata apakah sudah sesuai standar dalam menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi itu menyebut dari hasil kunjungan di sejumlah tempat usaha kuliner didapati masih ada pelaku usaha yang belum menjalankan protokol kesehatan secara maksimal.

"Kami telah memberikan edukasi dan meminta pemilik melakukan evaluasi seperti belum tersedianya pembatas mika antar pengunjung, maupun penjual dan pengunjung," katanya.

Budi memastikan jika pelaku usaha tidak melaksanakan catatan evaluasi yang diberikan maka pada kunjungan berikutnya akan langsung diberikan tindakan tegas.

"Atas koordinasi Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan, kami tidak akan segan untuk menutup tempat usaha kuliner atau lainnya tersebut," katanya.

Dia mengaku sudah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi di antaranya Komplek Stadion Wibawa Mukti Cikarang Timur, City Walk Lippo Cikarang, serta Distrik I Meikarta.

Di sana petugas memberikan imbauan kepada penjaga dan pengunjung agar selalu menjalankan protokol kesehatan termasuk selalu menggunakan masker dan diminta untuk menghindari bersentuhan langsung.

"Semoga dengan gencarnya operasi ini akan mampu menekan angka penyebaran penularan virus corona di area kegiatan usaha ekonomi khususnya tempat kuliner di Kabupaten Bekasi," kata dia. (Antara)


Disadur dari Suara.com 

Pandemi Virus Corona Protokol Kesehatan Tempat Usaha Kepariwisataan Restoran


Loading...