Update Banjir Bandang di Sukabumi, Hari Ini Statusnya Masih Tanggap Darurat

Update Banjir Bandang di Sukabumi, Hari Ini Statusnya Masih Tanggap Darurat
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 25 September 2020 12:57 WIB

Terasjabar.id - Memasuki hari keempat pasca-bencana banjir bandang sukabumi, Jawa Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi menyampaikan informasi terkini data kerugian baik korban jiwa dan materil.

Saat ini, pemerintah daerah masih menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang.

Data per Jumat (25/9), pukul 06.34 WIB, BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat kerugian materiil pada sektor pemukiman di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi berupa rumah rusak ringan (RR) 151 unit, rusak sedang (RS) 49 dan rusak berat (RB) 82.

Sedangkan pada infrastruktur umum, jembatan RS 1 unit, jembatan RB 7 dan jembatan terancam 1.

"Kerusakan lain berupa pipa air bersih RB 1, TPT 1 bendungan RB 1 dan mushola RS 1," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam siaran pers BNPB, Jumat, (25/9/2020).

Sementara itu menurutnya banjir tersebut juga menyebabkan dua warga meninggal dunia. Satu warga berhasil dievakuasi.

Sebelumnya diinformasikan 3 warga yang hilang akibat derasnya banjir bandang yang terjadi pada Senin (21/9/2020), pukul 17.00 WIB.

BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat 283 KK atau 924 jiwa terdampak, sedangkan 210 jiwa mengungsi.

"Akibat banjir tersebut, 10 orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan sejak hari pertama kejadian, tuturnya.

Berikut ini dampak yang terjadi di setiap kecamatan, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, antara lain Kecamatan Cicurug (5 Desa, 5 Kampung) meliputi Desa Cisaat (Kampung Cipari), Pasawahan (Cibuntu), Cicurug (Aspol), Mekarsari (Kp. Nyangkowek dan Kp. Lio) dan Bangbayang (Perum Setia Budi)

Kecamatan Parungkuda (2 Desa, 2 Kampung), meliputi Desa Langensari (Kampung Bojong Astana) dan Kompa (Bantar).

Kecamatan Cidahu (4 Desa, 4 Kampung), antara lain Desa Babakanpari (Kamping Bojong astana), Podokkaso Tengah (Bantar), Jayabakti (Cibojong) dan Cidahu.

Banjir bandang di kawasan ini dipicu salah satunya hujan dengan intensitas tinggi pada Senin lalu (21/9) sehingga debit air meluap di Sungai Citarik – Cipeuncit dan Sungai Cibojong.

Pascakejadian, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari terhitung mulai 21 hingga 27 September 2020.(Tribunjabar.id)



Banjir Sukabumi Jabar Cicurug Pabrik Aqua


Loading...