Telah Berkoordinasi Dengan Pemerintah Pusat, Gubernur DKI Jakarta Kembali Memperpanjang Penerapan PSBB Hingga 11 Oktober 2020

Telah Berkoordinasi Dengan Pemerintah Pusat, Gubernur DKI Jakarta Kembali Memperpanjang Penerapan PSBB Hingga 11 Oktober 2020
Ilustrasi (Pikiran Rakyat Tasikmalaya : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 25 September 2020 09:26 WIB

Terasjabar.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan pandemi virus corona (Covid-19) di Ibu Kota hingga 11 Oktober 2020. Perpanjangan selama dua pekan itu telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan, masih tingginya kasus baru Covid-19 di Jakarta lantaran penerapan PSBB tidak dalam dosis optimal. Hal itu karena penerapan PSBB dinilai singkat.

"Sekali lagi, PSBB yang dilakukan di Jakarta ini bukan dalam dosis optimal. Masih dalam dosis kompromi dan durasinya tidak optimal, singkat, hanya dua minggu," ujarnya Jumat (25/9/2020).

Dicky meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi kembali PSBB. Evaluasi itu bertujuan agar memberikan dampak yang optimal dalam mengendalikan Covid-19.

"Perlu dievaluasi dan juga harus dijadikan pelajaran bahwa bila setengah-setengah yang terjadi resources kita berkurang, tapi dampaknya tidak optimal. Ini kita jadi semakin kalah berpacu dengan virus," ujarnya.

Sebelumnya, Anies menyebutkan, kasus aktif terus menurun karena pengetatan PSBB pada dua minggu lalu. Pada 12 hari pertama September, pertambahan kasus aktif 3.864 kasus atau 49 persen.

Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 1.453 kasus atau 12 persen. "Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," kata Anies, Kamis (24/9/2020).

Anies meminta semua warga tetap disiplin protokol kesehatan guma mencegah penularan Covid-19. Dia meminta warga untuk melakukan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ucapnya.

Disadur dari iNews.id

Gubernur DKI JAkarta PSBB Pandemi Virus Corona Pemerintah Pusat


Loading...