KPU Jembrana Menggelar Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada dengan Protokol Kesehatan Ketat

KPU Jembrana Menggelar Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada dengan Protokol Kesehatan Ketat
(KPU Jembrana Via iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 25 September 2020 08:59 WIB

Terasjabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jembrana 2020. Pengundian dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di rest area Rambut Siwi, Yeh Embang Kangin.

“Pengundian nomor urut ini dilakukan setelah KPU menggelar pleno terbuka, dua bakal calon yang mendaftar memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati,” kata Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Kamis (24/9/2020).

Dalam pengundian nomor urut paslon peserta Pilkada Serentak 2020 ini, I Made Kembang Hartawan – I Ketut Sugiasa yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura mendapat nomor urut 1.

Pasangan I Made Kembang Hartawan - I Ketut Sugiasa yang didukung PDI Perjuangan dan Partai Hanura mendapat nomor urut 1, Kamis (24/9/2020) (Foto : KPU Jembrana)
Pasangan I Made Kembang Hartawan - I Ketut Sugiasa yang didukung PDI Perjuangan dan Partai Hanura mendapat nomor urut 1, Kamis (24/9/2020) (Foto : KPU Jembrana)

Sedangkan rivalnya, pasangan I Nengah Tamba – I Gede Ngurah Patriana Krisna yang diusung koalisi lima partai politik di DPRD yakni Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB dan PPP mendapat nomor urut 2.

I Nengah Tamba - I Gede Ngurah Patriana Krisna yang didukung Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB dan PPP, mendapat nomor urut 2, Kamis (24/9/2020). (Foto : KPU Jembrana)
I Nengah Tamba - I Gede Ngurah Patriana Krisna yang didukung Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB dan PPP, mendapat nomor urut 2, Kamis (24/9/2020). (Foto : KPU Jembrana)

Secara keseluruhan pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Jembrana ini berlancar dengan lancar.

“Kami berharap pasangan calon ini memberi contoh kepada para pendukungnya, untuk menaati protokol kesehatan, agar tidak terjadi klaster baru dalam pelaksanaan pilkada,” katanya.

Disadur dari iNews.id

KPU Jembrana Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Protokol Kesehatan Pandemi Virus Corona Pilkada Jembrana 2020


Loading...