Diperbaiki 2 Tahun Lalu, Plafon Puskesmas di Jember Ambruk

Diperbaiki 2 Tahun Lalu, Plafon Puskesmas di Jember Ambruk
(Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 24 September 2020 11:20 WIB

Terasjabar.id - Kasus ambruknya bangunan milik Pemkab Jember, Jawa Timur kembali terjadi. Salah satu bagian atap Puskesmas Gumukmas ambruk, Rabu (23/09) kemarin. Padahal, gedung puskesmas tersebut baru selesai dibangun sekitar dua tahun yang lalu. Kasus ini menambah deretan panjang gedung-gedung milik Pemkab Jember yang rubuh padahal baru berusia muda.

"Iya benar, kita baru periksa satu saksi, yakni perawatnya. Nanti kemungkinan kita akan periksa kontraktornya, tapi masih kita cari dulu di mana. Itu proyek tahun 2018," ujar Kapolsek Gumukmas Iptu Subagio saat dikonfirmasi, Kamis (24/09).

Dari pemeriksaan sementara, atap yang ambruk tersebut merupakan plafon berbentuk L yang terletak di antara ruang Poli Gigi dengan ruang rawat inap. Atap plafon tersebut ambruk karena tetesan air hujan.

"Karena air hujan dan yang paling benar ya kualitas bangunan, karena ambruk keseluruhan (atap plafon)," papar Subagio.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Gumukmas, Halimah Arvi menyebut, saat peristiwa terjadi kondisi puskesmas masih sepi sehingga tidak ada korban luka. "Dokter giginya kebetulan pas lagi sakit," ujar Halimah.

Atap yang ambruk tersebut berdiameter 4 meter kali 30 meter. Di dalamnya terlihat beberapa rangka baja ringan yang dalam kondisi berkarat. Halimah mengaku ikut heran kenapa atap tersebut bisa ambrol. Sebab, pembangunan perbaikan baru dilakukan tahun 2018 dan tahun 2019 masih dalam masa perawatan. Pihak Puskesmas Gumukmas mengaku sudah melaporkan peristiwa ini ke Pemkab Jember melalui Dinas Kesehatan.

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Pemkab Jember, Gatot Triyono belum memberikan jawaban.

Dari data yang dihimpun merdeka.com dari situs LPSE Pemkab Jember, proyek rehab gedung Puskesmas Gumukmas dengan nilai anggaran sebesar Rp 3,910 miliar, yang bersumber dari APBD 2018. Pemenang tender adalah PT Naya Jember Inter Nusa yang beralamat di Jalan Teuku Umar V/41 Jember.

Sebelumnya, rentetan kasus ambruknya beberapa bangunan milik Pemkab Jember yang masih berusia muda, ikut menjadi sorotan pihak DPRD Jember. Diantaranya adalah atap Kantor Kecamatan Jenggawah yang baru akan selesai dibangun, namun ambruk pada 3 Desember 2019. Proyek tersebut memakan anggaran Rp 2,049 miliar dari APBD 2019. Beberapa hari kemudian, giliran atap di ruang utama kantor Kecamatan Tempurejo yang ambruk pada 29 Desember 2019. Padahal, gedung tersebut baru selesai direnovasi dengan anggaran Rp 1,3 miliar, juga dari APBD 2019.

Berikutnya adalah atap di salah satu kelas yang di SDN Keting 02 yang ada di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember yang ambruk pada 17 Desember 2019. Padahal, ruang kelas yang ambruk tersebut baru beberapa hari (belum sampai satu minggu) selesai direnovasi dengan nilai proyek Rp 297,8 juta. Beruntung saat itu para pelajar belum masuk sekolah sehingga tidak ada korban jiwa.

Semua gedung Pemkab Jember yang ambruk tersebut, terletak di pelosok desa atau jauh dari pusat pemerintahan. Kasus ambruknya atap kantor kecamatan dan gedung SD pada akhir 2019 itu sempat diselidiki oleh Kejari Jember dan Polres Jember. Namun hingga kini belum diketahui perkembangan kasusnya lebih lanjut.

Rentetan kasus ambruknya bangunan milik Pemkab Jember itu pula yang menjadi salah satu pemantik digulirkannya Hak Interpelasi yang kemudian berujung pada Hak Angket, dan kemudian proses pemakzulan oleh DPRD Jember kepada Bupati dr Faida. 

Disadur dari Merdeka.com 

Puskesmas Gumukmas Plafon Pemkab Jember Ambruk


Loading...