KPU Kota Surabaya Tidak Mengharuskan Paslon Kepala Daerah Kota Surabaya Hadir Dalam Pengambilan Nomor Urut, 'jika memang sakit atau dalam fase isolasi mandiri'

KPU Kota Surabaya Tidak Mengharuskan Paslon Kepala Daerah Kota Surabaya Hadir Dalam Pengambilan Nomor Urut, 'jika memang sakit atau dalam fase isolasi mandiri'
(iNews.id/Hari Tambayong : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 24 September 2020 11:14 WIB

Terasjabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tidak mengharuskan pasangan calon (paslon) kepala daerah Kota Surabaya hadir dalam pengambilan nomor urut, Kamis (24/9/2020). Paslon bisa memberikan mandat kepada yang ditunjuk.

“Untuk pengambilan nomor undian, paslon tidak harus hadir, jika memang sakit atau dalam fase isolasi mandiri. Mereka bisa memberikan mandat kepada orang yang ditunjuk,” kata Komisioner KPU Surabaya Soeprayitno, Kamis (24/9/2020).

Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada paslon kepala daerah untuk tidak membawa massa pada pengambilan nomor urut siang nanti. Imbauan disampaikan untuk menghindari kerumunan dan kemungkinan klaster baru Covid-19.

“Kami sudah sampaikan kepada paslon dan tim pemenangan masing-masing atas protokol kesehatan itu. Kami yakin, paslon, partai politik maupun konstituen dan pendukung akan mengikuti itu,” ujarnya.

Mengantisipasi berbagai kemungkinan, KPU Surabaya juga akan menyiagakan personel gabungan TNU-Polri di sekitar lokasi pengundian. Selain untuk menjaga keamanan, mereka juga akan menghalau kemungkinan adanya kerumunan massa.

“Aparat keamaman akan berjaga penuh. Mereka juga akan menjalankan perintah tentang protokol kesehatan sebagaimana maklumat kapolri,” katanya.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 telah memasuki tahapan pengundian nomor urut. Untuk Pilkada Kota Surabaya, jadwal pengundian nomor urut akan digelar Kamis (24/9/2020) pukul 12.00 WIB di Hotel Singgasana Kota Surabaya.

Disadur dari iNews.id

KPU Kota Surabaya Paslon Kepala Daerah Pandemi Virus Corona


Loading...