Kapolres Resmikan 24 Rumah Khusus Polsek

Kapolres Resmikan 24 Rumah Khusus Polsek
Giat Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik pada peresmian Rusus 3 Polsek, dipusatkan di Polsek Kadugede. Rabu (23/09-2020)
Editor: Epenz Teras Kuningan —Kamis, 24 September 2020 10:14 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, Resmikan 24 Unit Rusus Sebanyak 24 unit Rumah Khusus di 3 Polsek diresmikan penggunaannya oleh Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik,S.I.K, dipusatkan di kantor Polsek Kadugede ditandai gunting pita, Rabu (23/09-2020).

Kapolres AKBP Lukman dalam pesannya menegaskan dengan diresmikan 24 Unit Rumah Khusus Polsek ini, hendaknya di-jaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya fisik maupun bentuk bangunan, agar tetap terpelihara. Fasilitas Rusus yang layak ini dimaksudkan untuk menunjang tugas-tugas Polisi dalam melayani publik dan anggota tetap 'stand by' , sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, tegas Lukman saat diwawancarai awak media seusai peresmian.

Lebih lanjut dikatakan, ke 24 unit Rusus terdiri dari 8 Unit Polsek Kadugede, 8 Unit Polsek Garawangi dan 8 Unit Rumah Khusus Polsek Cidahu. Alhamdulillah, pelaksanaan pembangunannya sesuai rencana anggaran berdasarkan termin, paparnya.


Rumah Khusus Polsek ini adalah Proyek Nasional (Pronas) dari Presiden RI, yang akan dilanjutkan secara bertahap, ujar pungkas AKBP Lukman.

Acara peresmian dihadiri Wakapolres Kompol Jaka Mulyana, para Kabag dan Kasat jajaran Polres Kuningan, para Kasi jajaran Polres, Kapolsek, Forkopimcam
Kadugede dan rekanan pelaksana. (H WAWAN JR)

Rumah Khusus Kapolres Kuningan Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik Proyek Nasional


Loading...