Jangan Coba-coba Langgar Protokol Kesehatan di Kabupaten Cirebon, Polisi Kini Punya Tim Penindak

Jangan Coba-coba Langgar Protokol Kesehatan di Kabupaten Cirebon, Polisi Kini Punya Tim Penindak
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 23 September 2020 13:31 WIB

Terasjabar.id - Jajaran Polresta Cirebon melaunching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (23/9/2020).

Tim tersebut dilaunching Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, tim itu akan bekerja secara mobile mencari warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Jika menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, maka akan diberi sanksi," kata M Syahduddi saat ditemui usai kegiatan.

Ia mengatakan, sanksi yang diberikan juga bervariasi, dari mulai kategori ringan, sedang, hingga berat.

Pemberian sanksi itu sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Pergub Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020.

Syahduddi mengakui tim penindak itu sebenarnya sudah beroperasi mendisiplinkan masyarakat sejak beberapa waktu lalu melalui operasi yustisi protokol kesehatan.

"Launching ini juga dalam rangka sosialisasi bahwa timnya sudah ada dan bergerak di masyarakat," ujar M Syahduddi.

Ia menyampaikan, Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 akan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon.

Bahkan, menurut Syahduddi, tim tersebut juga telah dibentuk di tingkat Polsek jajaran Polresta Cirebon.

Pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon mematuhi protokol kesehatan setiap saat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Dari mulai mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan," kata M Syahduddi.(Tribunjabar.id)




Protokol Kesehatan Cirebon Polisi


Loading...