Pilkada Serentak 2020, KPU Menggelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Pilkada, Ini Tiga Pasangan Calon Pilkada Kapuas Hulu
Terasjabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tiga pasangan calon ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kapuas Hulu.
Ketiga pasangan itu yakni Hamdi Jafar - Jhon Itang, Fransiskus Diaan - Wahyudi Hidayat, dan Baiduri - Rufina Sedang.
"Kami sudah menetapkan dan menyerahkan surat keputusan penetapan paslon kepada tiga paslon peserta Pilkada di Kapuas Hulu," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani usai pleno di Putussibau, Rabu (23/9/2020).
Dia mengatakan, setelah ditetapkan sebagai paslon, maka ketiganya wajib menyerahkan nomor rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Setelah penetapan tiga paslon tersebut, tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut. Tahapan tersebut akan dilakukan besok, Kamis (24/9/2020). Berbeda dengan penetapan yang dilakukan tertutup, pengundian nomor urut akan dilakukan terbuka, namun tetap dengan pembatasan massa untuk mencegah kerumunan.
"Pada pencabutan nomor urut paslon peserta yang akan datang dibatasi dan wajib mengikuti protokol kesehatan mengantisipasi Covid-19," ujarnya.
Disadur dari iNews.id