Lokasi Permakaman Khusus Pasien Covid-19 Milik Pemko Medan Sumut Sudah Mulai Penuh, Ini Kata Plt Wali Kota Medan

Lokasi Permakaman Khusus Pasien Covid-19 Milik Pemko Medan Sumut Sudah Mulai Penuh, Ini Kata Plt Wali Kota Medan
(iNews/Aminoer Rasyid : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 23 September 2020 11:33 WIB

Terasjabar.id - Lokasi permakaman khusus pasien Covid-19 milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara (Sumut) sudah mulai penuh. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemko Medan meminta kepada pemerintah daerah di luar Kota Medan untuk menyediakan lahan permakaman bagi pasien Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan sebelumnya pemakaman khusus pasien Covid-19 diperuntukkan kepada seluruh korban Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Medan. Padatnya lokasi permakaman sekarang, Akhyar meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Sumut untuk menyediakan lokasi pemakaman khusus pasien Covid-19.

"Kuburan Simalingkar B merupakan milik Pemko Medan yang pada saat itu kita siap tampung seluruh pasien Covid-19 karena kondisi darurat. Melihat perkembangan saat ini, Pemko Medan tidak mampu lagi menampung seluruh korban meninggal dunia akibat Covid-19," kata Akhyar, Rabu (23/9/2020).

Akhyar mengungkapkan saat ini Pemko Medan tidak memiliki lahan lagi yang bisa dialihkan menjadi lokasi permakaman pasien Covid-19. Untuk itu, Akhyar meminta pemerintah daerah lainnya untuk menyediakan lahan khusus bagi warganya yang meninggal dunia akibat Covid-19.

"Untuk itu, kami meminta ke pemerintah daerah yang lokasi tempuhnya kurang dari empat jam dari Kota Medan untuk menyediakan lokasi permakaman pasien Covid-19. Yang kurang dari empat jam ya, tolonglah diurus masyarakatnya," ujarnya.

Sementara itu, bagi korban Covid-19 yang lokasi daerah lebih dari empat jam, Pemko Medan mempersilakan untuk dimakamkan di permakaman khusus Covid-19 di Simalingkar B. Namun begitu, Akhyar meminta untuk pemerintah daerah asal pasien menanggung biaya permakaman.

"Kalau lebih dari empat jam masih kita toleransi. Tapi biaya permakamannya ditanggung oleh pemerintah daerah masing-masing," ucapnya.

Sejauh ini, sebanyak 498 korban meninggal dunia akibat Covid-19 sudah dimakamkan di permakaman khusus Covid-19 di Simalingkar B. Oleh Pemko Medan, lokasi tersebut awalnya diproyeksikan untuk lokasi pemakaman umum Kota Medan. Namun karena kondisi darurat, lokasi itu dialihkan menjadi permakaman khusus Covid-19.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Sumut Pemko Medan Wali Kota Medan


Loading...