Sebanyak 78 Bangunan Liar Tak Berizin di Bojonegoro Dibongkar, Antisipasi Banjir

Sebanyak 78 Bangunan Liar Tak Berizin di Bojonegoro Dibongkar, Antisipasi Banjir
(iNews/Dedi Mahdi : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 23 September 2020 10:38 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 78 bangunan liar tak berizin di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dibongkar. Langkah ini ditempuh untuk normalisasi kali dan antisipasi banjir saat musim penghujan.

Pembongkaran oleh personel Satpol PP ini dilakukan pada Selasa (22/9/2020). Lokasi yang dibongkar berada di sepanjang aliran sungai, jalan raya penghubung Bojonegoro dan Nganjuk, tepatnya di Desa Ngumpakdalem dan Sumber Tlaseh, Kecamatan Dander serta Desa Pacul, Kecamatan Kota.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Nanang Arif mengatakan, 78  bangunan semi permanen ini dibongkar petugas lantaran dianggap melanggar aturan. Bangunan tersebut berdiri di atas aliran sungai.

"Bangunan ini yang rata-rata untuk berjualan ini juga dianggap liar karena tanpa memiliki izin," katanya.

Dia menambahkan, sebelum dibongkar, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan. Namun lantaran diduga para pedagang ini mengeluarkan uang sewa saat mendirikan bangunan, mereka berusaha mempertahankan bangunannya.

Sayang dia tak menjelaskan kepada siapa pedagang tersebut membayarkan uang sewa. Menurutnya, pihak perangkat desa justru tidak mengetahui adanya isu persewaan tersebut.

"Ya mungkin oknum, yang jelas desa tidak tahu," katanya.

Salah satu pedagang nasi pecel, Mugito mengaku, sebelum mendirikan bangunan tersebut, dia telah meminta izin kepada perangkat desa. Namun kini, bangunannya tetap dibongkar.

"Saya sudah izin ke perangkat desa tapi bukan kepala desa di sini," katanya.

Disadur dari iNews.id

Bangunan Liar Bojonegoro Jawa Timur Banjir Satpol PP


Loading...