Pemkab Sukabumi Terus Melakukan Penanganan Darurat Setelah Banjir Bandang Melanda Tiga Kecamatan, Tetapkan Status Darurat 7 Hari

Pemkab Sukabumi Terus Melakukan Penanganan Darurat Setelah Banjir Bandang Melanda Tiga Kecamatan, Tetapkan Status Darurat 7 Hari
(Merdeka.com/Arie Basuki : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 23 September 2020 09:40 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan penanganan darurat setelah banjir bandang melanda tiga kecamatan pada Senin lalu (21/9). Bupati setempat menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung 21 hingga 27 September 2020.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama TNI, Polri, Basarnas, dinas kabupaten terkait, sukarelawan dan masyarakat melakukan penanganan darurat di lokasi,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, melalui keterangan tertulis, Rabu (23/9).

Raditya menyebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD terus melakukan kaji cepat pascabencana. Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi.

Tim gabungan mendirikan dapur umum untuk melayani para penyintas. Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama.

“Operasional dapur umum ini dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan,” ujar dia.

Di samping itu, kata Raditya, pembersihan material banjir bandang telah dilakukan secara manual menggunakan alat berat. Pemerintah daerah setempat telah mengerahkan dua unit alat berat milik Dinas PU Kabupaten Sukabumi dan Kodim.

Hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik-Cipeuncit pada hari Senin (21/9), pukul 17.00 WIB, memicu banjir bandang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Tiga warga dilaporkan hilang akibat terseret arus banjir tersebut.

Dua warga telah ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian.

Data sementara per Selasa (22/9), pukul 23.00 WIB, BPBD setempat mencatat tiga kecamatan terdampak banjir. Total keluarga terdampak mencapai 133 KK atau 431 jiwa.

Sementara itu, kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi mencakup rumah rusak berat (RB) 47 unit, rusak sedang (RS) 41, rusak ringan (RR) 45, jembatan RB 5 dan TPT 1.

Disadur dari Merdeka.com 

Pemkab Sukabumi Status Tanggap Darurat Banjir Bandang BNPB


Loading...