Empat Pegawai PN Bekasi Jabar Positif Covid-19, Layanan Ditutup Sementara Selama 7 Hari

Empat Pegawai PN Bekasi Jabar Positif Covid-19, Layanan Ditutup Sementara Selama 7 Hari
(iNews/Rahmat Hidayat : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 22 September 2020 13:53 WIB

Terasjabar.id - Empat pegawai Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat positif virus corona atau Covid-19. Akibatnya layanan ditutup sementara selama 7 hari mulai Selasa (22/9/2020).

Petugas keamanan PN Bekasi, Heri Purwanto mengatakan berdasarkan instruksi kepala PN Bekasi, layanan ditutup seperti sidang perdata dan pidana. Namun layanan upaya hukum banding dan kasasi masih tetap dibuka.

"Persidangan lain diundur semua, cuma banding dan kasasi yang dilayani. Kabarnya 4 orang positif Covid-19," kata Heri yang berjaga di PN Bekasi, Selasa (22/9/2020).

Pantauan iNews di lokasi, petugas keamanan disiagakan di depan pintu gerbang masuk PN Bekasi. Mereka juga memberikan informasi kepada warga yang hendak masuk pengadilan.

Heri menambahkan penutupan layanan sementara juga mengacu Surat Edaran Mahkamah dan pertimbangan keselamatan masyarakat.

"Empat pegawai positif Covid-19 abis tes swab kemarin Jumat (18/9)," kata Heri.

Disadur dari iNews.id

Pegawai Negeri Bekasi Pandemi Virus Corona Jawa Barat


Loading...