DLH Kabupaten Blora Tidak Memiliki Anggaran Untuk Penanganan Limbah B3 Dalam Kasus Covid-19 di Sejumlah RS dan Puskesmas

DLH Kabupaten Blora Tidak Memiliki Anggaran Untuk Penanganan Limbah B3 Dalam Kasus Covid-19 di Sejumlah RS dan Puskesmas
(iNews/Heri Purnomo : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 22 September 2020 13:03 WIB

Terasjabar.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Jawa Tengah tidak memiliki anggaran untuk penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam kasus Covid-19 di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Penanganan limbah medis itu diserahkan ke masing masing instansi.

"Kami sudah menyiapkan tempat khusus di masing-masing lokasi Covid itu. Cuma untuk pengangkutan dan pemusnahan kita titipkan kepada rumah sakit maupun puskesmas. Karena kita tidak punya anggaran transportasi dan sebagainya. Serta terlalu jauh kalau diserahkan ke DLH," ucap Dewi Tedjowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dewi Tedjowati, Selasa (22/9/2020).

Sampai dengan bulan ini lanjutnya, jumlah konsumsi limbah medis Covid -19, telah mencapai 369 ton. Limbah tersebut berasal dari seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Blora.

"Sampai bulan Agustus kemarin sudah hampir sama atau melebihi jatah tahun 2019 sebelum ada Covid -19. Jumlahnya sekitar 369 ton. Sekitar itu. Jadi tengah tahun itu hampir sama satu tahun kemarin," ucapnya.

Menurutnya limbah medis Covid-19 masuk dalam kategori B3 medis, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan sembarangan. Biasanya limbah ini akan dimusnahkan sebulan sekali.

"Saya tidak tahu kontraknya antara perusahaan dengan pihak rumah sakit. Tapi masing-masing rumah sakit dan puskesmas sudah punya tempat penyimpanan sementara. Itu mereka simpan di situ nanti satu bulan mereka angkut. Mereka tidak bisa ambil sedikit-sedikit karena mahal," katanya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona DLH Kabupaten Blora Limbah B3


Loading...