LPSK Dorong Jokowi Bentuk Tim Khusus Kasus Djoko Tjandra

LPSK Dorong Jokowi Bentuk Tim Khusus Kasus Djoko Tjandra
CNN
Editor: Malda Hot News —Selasa, 22 September 2020 11:55 WIB

Terasjabar.id -- 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen atau tim gabungan untuk melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring terhadap penanganan perkara berkaitan dengan Djoko Tjandra.

"Presiden dapat mengambil peran sentral untuk dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan koridor undang-undang dengan tidak pandang bulu" kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (22/9).

Hasto mengatakan proses hukum kasus Djoko Tjandra memang tengah berjalan saat ini. Dalam perjalanannya muncul beberapa nama dari instansi yang seharusnya menangani perkara tersebut justru malah ikut terlibat perbuatan pidana.

Ia pun meyakini tak hanya nama-nama yang kini tengah diusut yang terlibat, tetapi banyak nama lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, pengusutan kasus Djoko Tjandra seharusnya bisa membongkar praktik hukum ilegal yang telah berjalan.

Terlebih, kata Hasto, para pihak yang diduga terlibat membantu Djoko Tjandra berasal dari berbagai profesi, seperti jaksa, polisi, advokat, pihak imigrasi, birokrat, politisi, hingga pengusaha.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan perlu ada perlindungan saksi yang juga sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra. Apalagi dalam perjalanannya kasus berkaitan dengan Djoko Tjandra ini terus mengalami rintangan.

Salah satunya, terjadi kebakaran besar di Gedung Kejaksaan Agung tak lama setelah kasus Djoko Tjandra mencuat ke publik.

"Perlindungan terhadap saksi dan saksi pelaku mutlak diperlukan kehadirannya agar keterangan para saksi dapat mengungkap peran aktor-aktor utama dari perkara ini" ujar Hasto.



"LPSK membuka diri untuk memberi perlindungan kepada saksi, pelapor, saksi pelaku dan ahli dalam perkara terkait" katanya menambahkan.

Secara khusus, Hasto berharap agar Anita Kolopaking, Pinangki Sirna Malasari, dan Andi Irfan Jaya, bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) dengan membuka peran pelaku utama serta mengungkap tindak pidana yang terjadi.

Selain itu, LPSK juga mendorong sinergi dengan penegak hukum dalam pemberian perlindungan kepada saksi kunci atau saksi pelaku yang mau bekerja sama agar dapat secara maksimal berkontribusi dalam pengungkapan kasus Djoko Tjandra.

Hasto mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi baik dengan Polri maupun Kejaksaan Agung terkait perlindungan saksi dalam kasus terpidana korupsi Bank Bali tersebut.

"Namun belum mendapat sinyal bagi pemberian perlindungan kepada saksi-saksi terkait," ujarnya.

Hasto juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan baru atau mengambil alih penanganan perkara maupun supervisi dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, gambaran para pihak yang berkelindan dalam perkara Djoko Tjandra ini menunjukkan praktik mafia hukum masih menjadi pekerjaan rumah yang harus tuntaskan.

"Hal ini penting untuk menjaga wibawa penegakan hukum oleh negara. Karena bila tidak dituntaskan akan mempengaruhi kepercayaan publik pada proses hukum itu sendiri serta dapat mencederai citra negara hukum sebagaimana amanat konstitusi," kata Hasto.

Saat ini, Polri dan Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait Djoko Tjandra. Polri mengusut dugaan suap pengurusan surat jalan untuk Djoko Tjandra, sementara Kejagung menangani dugaan suap dan TPPU terkait pengurusan fatwa MA.

(tst/fra/CNN)

Jokowi Independen Djoko Tjandra LPSK


Loading...