Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu Akan Digelar Tertutup, Ikuti Protokol Covid-1

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu Akan Digelar Tertutup, Ikuti Protokol Covid-1
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 22 September 2020 09:45 WIB

Terasjabar.id - Rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu, akan digelar tertutup. Pelaksanaan pleno tertutup untuk menghindari kerumunan yang berisiko menyebarkan Covid-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan, penetapan pasangan calon akan dilakukan Rabu (23/9/2020) besok.

"Persiapan pleno normal saja, dan kami selalu siap melaksanakan setiap tahapan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya di Putussibau, Selasa (22/9/2020).

Setelah penetapan paslon, berikutnya KPU akan melanjutkan pada tahapan berikutnya yaitu pengundian nomor urut. Pada tahapan ini, KPU akan menggelar secara terbuka mengundang paslon yang telah ditetapkan.

Dia melanjutkan, setelah KPU menetapkan paslon, kemudian akan mengumumkan di website KPU dan menyerahkan Surat Keputusan penetapan Paslon.

Menurutnya, semua rangkaian tahapan ini telah sesuai dengan PKPU Nomor 394 tahun 2020.

"Untuk persiapan pastinya tempat mesti steril dan menerapkan protokol kesehatan Covid - 19 termasuk menyiapkan berita acara, keputusan," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Calon Peserta Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu Rapat Pleno


Loading...