Swab Test di Rancasari Bandung, 37 ASN dan Staf Non ASN negatif, 14 Lainnya Masih Tunggu Hasil

Swab Test di Rancasari Bandung, 37 ASN dan Staf Non ASN negatif, 14 Lainnya Masih Tunggu Hasil
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 21 September 2020 13:33 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 37 dari 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf non ASN di lingkungan Kecamatan Rancasari yang mengikuti kegiatan swab test pada Selasa (15/9/2020) dinyakatan negatif terpapar covid-19. Sedangkan 14 lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Camat Rancasari, Hamdani mengatakan,
hasil dari pemeriksaan swab tersebut, diterimanya dari Puskesmas Cipamokolan dan Puskesmas Derwati di wilayah Kecamatan Rancasari, Pada Minggu (20/9/2020) Pukul 23.00 WIB.

"Ya berdasarkan laporan yang saya terima langsung dari dua kepala Puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Rancasari tadi malam, hasilnya, 37 negatif dan 14 ASN non ASN lainnya masih menunggu hasilnya. Dengan keluarnya hasil ini, maka petugas yang telah keluar hasil kami minta untuk kembali berkegiatan di kantor, sedangkan yang belum ada hasilnya, tetap menjalani WFH (work from home) seperti sebelumnya," ujar Hamdani saat ditemui usai gelar Apel di Kantor Kecamatan Rancasari, Senin (21/9/2020).

Hamdani menuturkan, upaya memutus rantai penyebaran covid-19 melalui kegiatan swab test yang digelar beberapa waktu lalu tersebut, bukan hanya diikuti oleh para ASN dan staf non ASN yang selalu berinteraksi langsung dengan masyarakat di Kantor Kecamatan Rancasari, melainkan juga para pejabat stuktural di tingkat kelurahan di lingkungan Kecamatan Rancasari.

"Dengan keluarnya hasil ini, setidaknya memberikan ketenangan bagi para ASN dan staf non ASN untuk tetap dapat beraktivitas dan bekerja seperti biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menegaskan bahwa Kantor Kecamatan Rancasari tidak termasuk dalam organisasi perangkat daerah yang berpotensi terjadinya klaster perkantoran," ucapnya.

Menurutnya, meskipun upaya pemeriksaan swab test secara mandiri kepada aparatur kewilayahan di setiap Kelurahan dan unit terkecil pemerintahan di lingkungan masyarakat belum dilakukan, namun upaya penelusuran kontak erat dari pasien yang terkonfirmasi covid-19, terus dilakukan pihaknya dalam upaya mencegah terus terjadinya penularan yang tidak terkendali.

Terlebih, saat ini terdapat tujuh warganya yang tercatat dan terkonfirmasi positif aktif yang tengah menjalani isolasi mandiri, dengan dua diantaranya di isolasi di rumah sakit rujukan pemerintah. Dimana, diketahui penularan dari keduanya bukan terjadi di wilayah Kecamatan Rancasari, melainkan terpapar setelah bepergian ke wilayah Indonesia Bagian Timur.

"Saat ada informasi bahwa terdapat warga yang terkonfirmasi positif (covid-19) yang terpapar dari klaster di luar lingkungan Kecamatan Rancasari, maka selain meminta yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri, tetapi juga kami lakukan penelusuran kontak erat dan pemeriksaan kesehatan kepada keluarganya di Pukesmas Cipamokolan dan Derwati. Sebagai upaya antisipatif, kami pun terus melakukan penegakan aturan dalam operasi yustisi kepada setiap warga, setiap harinya selama 14 hari," katanya.

Sementara itu, Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Rancasari, Aris Budi Harsa menambahkan, berdasarkan hasil kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh satuan gugus tugas Forkopimcam Rancasari selama satu pekan lalu, Senin (15/9/2020), tercatat total jumlah pelanggar yang tidak mengenakan masker mencapai 200an orang.

Para pelanggar pun, diakuinya selain mendapat teguran lisan dan pencatatan identitas kependudukannya, tetapi juga telah diberi sanksi berupa administratif hingga sanksi fisik dalam upaya memberikan efek jera.

"Sejak awal diberlakukannya operasi yustisi dalam rangka AKB yang diperketat, dari rata-rata 40-50 pelanggar yang tidak mengenakan masker setiap harinya, tren perharinya terus menurun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat, bahkan kemarin (20/9/2020) jumlah warga yang terjaring razia masker hanya 19 orang. Mudah-mudahan tren positif ini dapat terus belangsung di Kecamatan Rancasari, hingga nol pelanggaran," ujarnya di lokasi yang sama.

Aris menuturkan, upaya penegakan aturan melalui operasi yustisi bersama jajaran Forkopimcam Rancasari akan terus di laksanakan hingga 14 hari kedepan atau hingga masa AKB yang diperketat ini berakhir.

Meski demikian, pihaknya akan terus menggelar penegakan aturan hingga seluruh masyarakat Rancasari disiplin dan konsisten dalam penerapan protokol kesehatan.

"Jadi meskipun nanti AKB yang diperketat ini berakhir, kami sudah bersepakat akan terus melakukan penindakan razia masker ini, hingga seluruh masyarakat Rancasari disiplin dan konsisten dalam penerapan protokol kesehatan. Bahkan hingga kasus positif di Rancasari secara konsisten berada di angka nol kasus," katanya.(Tribunjabar.id)




Swab Test ASN rancasari Bandung ASN


Loading...