Pemprov Jabar Menegaskan Tidak Ada Larangan Bagi Warga DKI Jakarta Untuk Berwisata Ke Jabar

Pemprov Jabar Menegaskan Tidak Ada Larangan Bagi Warga DKI Jakarta Untuk Berwisata Ke Jabar
(iNews/Adi Haryanto : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 21 September 2020 12:53 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak ada larangan bagi warga DKI Jakarta untuk berwisata ke Jabar. Warga DKI boleh berwisata dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengaku memperketat upaya pencegahan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan di seluruh objek wisata di Jabar. Setiap objek wisata di Jabar juga sudah memiliki gugus tugas pencegahan Covid-19.

"Jakarta memang menjadi epicentrum Covid-19, kita antisipasi dengan penerapan protokol yang lebih ketat di seluruh tempat wisata di Jabar. Jadi, setiap wisatawan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Dedi, Senin (21/9/2020).

Selain itu, Pemprov Jabar terus berkoordinasi dengan dinas pariwisata kabupaten/kota dalam upaya memaksimalkan penerapan protokol pencegahan Covid-19. Tujuannya agar tidak muncul klaster baru akibat aktivitas pariwisata.

Dedi menyadari, larangan berwisata ke Jabar, khususnya bagi warga Jakarta sulit dilakukan. Pasalnya, selama ini, wisatawan lokal yang berkunjung ke Jabar mayoritas berasal dari Jakarta.

Dia mencontohkan aktivitas wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang didominasi wisatawan dari Jakarta. Kondisi serupa juga bahkan terjadi di Pangandaran sebagai destinasi wisata pantai favorit di Jabar.

"Jadi, untuk antisipasi kita telah menyiapkan berbagai prosedur dan fasilitas protokol kesehatan termasuk di kawasan destinasi wisata," katanya.

Diakui Dedi, kebijakan mengizinkan warga Jakarta berwisata ke Jabar memiliki konsekuensi potensi penularan Covid-19. Meski begitu, dengan pengetatan protokol kesehatan, potensi tersebut diharapkan dapat ditekan maksimal.

"Dan sekarang orang Jakarta mungkin sudah agak riskan bepergian, jadi jumlah wisatawan tidak akan terlalu banyak," katanya.

Diketahui, Gubernur Jabar Ridwan sempat mengimbau warga DKI Jakarta mengurangi aktivitas wisata ke Jabar selama dua pekan sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta diberlakukan, Senin (14/9/2020) lalu. Meski begitu, dia menyatakan, hal itu hanyalah imbauan, bukan larangan.

"Bukan larangan, kan kalau larangan pasti ada sanksi. Ini mah imbauan aja bahwa PSBB DKI (Jakarta) membuat namanya pengurangan pergerakan-pergerakan esensial. Kalau pariwisata, saya kira dalam kondisi 14 Hari ini kurangi lah pergerakannya dulu," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (17/9/2020).

Disadur dari iNews.id

Pemprov Jabar Pandemi Virus Corona DKI Jakart Kabar


Loading...