Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Kemenag Membatasi Akses Masuk Kantor

Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Kemenag Membatasi Akses Masuk Kantor
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 21 September 2020 11:52 WIB

Terasjabar.id - Kementerian Agama (Kemenag) membatasi akses masuk kantor. Pembatasan tersebut menyusul temuan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).


Juru Bicara Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan, pengaturan jadwal kerja pegawai juga dibatasi. Sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH).


"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," ujar Oman di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Dia menuturkan, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.

Saat ini, kata dia Fachrul Razi fokus proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Menurutnya, pelaksanaan tugas birokrasi dikoordinasikan sekaligus didelegasikan kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) serta pengarahan kepada para pejabat terkait.

"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.


Disadur dari iNews.id

Kemenag Menag Pandemi Virus Corona WFH


Loading...