Wajib Menggunakan Masker Kesehatan Bagi Penumpang KRL, 'Sekarang Harga Masker Terbilang Stabil'

Wajib Menggunakan Masker Kesehatan Bagi Penumpang KRL, 'Sekarang Harga Masker Terbilang Stabil'
Ilustrasi (detikNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 21 September 2020 10:31 WIB

Terasjabar.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) resmi menetapkan aturan wajib menggunakan masker kesehatan bagi penumpang kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek mulai hari ini, Senin (21/9/2020). Dengan begitu penggunaan masker jenis scuba maupun buff ditiadakan. 

Menanggapi aturan tersebut, pelaku industri alat kesehatan (alkes) memproyeksikan, kewajiban menggunakan masker kesehatan di KRL tidak memengaruhi harga masker di pasaran secara signifikan, khususnya masker medis. Pasalnya, pemberlakuan hanya terjadi dalam ruang lingkup yang kecil seperti di KRL. 

Sekretaris Jenderal Gabungan Alat Kesehatan Indonesia (Gakeslab) Randy H Teguh mengatakan, harga pasar tidak terbentuk secara otomatis, tetapi melalui proses mekanisme pasar, yakni tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Ketika pasokan masker tinggi dan permintaan rendah, harga masker akan turun. 

Sebaliknya, ketika permintaan masker tinggi dan penawaran rendah, harga masker akan naik. "Pemberlakuan aturan itu kan khususnya hanya pengguna KRL saja, jadi tidak signifikan pengaruhnya terhadap harga masker di pasar, kalau seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker kesehatan, baru itu akan berpengaruh besar bagi harga masker di pasaran. Sistem mekanisme pasarnya kan seperti itu," ujar Randy saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/9/2020). 

Meski begitu, Randy menilai ada struktur harga masker kesehatan di pasar yang harus dipertahankan. Hal itu untuk menekan kerugian bagi para pemasok atau pengusaha alkes. 

Karena itu, sebagai asosiasi pengusaha alkes, dia menegaskan tidak terjadi kenaikan harga masker. Bahkan, harganya dalam kategori stabil atau normal. 

Selain karena kebijakan hanya diberlakukan pada ruang lingkup yang kecil, pihaknya pun pada saat memasok alkes hanya dikhususkan bagi rumah sakit atau sektor lain yang lebih membutuhkannya. 

"Sekarang harga masker terbilang stabil bahkan terbilang normal, untuk masker medis memang kita atau pengusaha alat kesehatan, biasanya customer setianya biasanya tenaga medis, artinya pihak rumah sakit, dokter, dan lain-lain itu jadi relatif tidak terpengaruh dengan kebutuhan masyarakat umum karena masyarakat umum bisa menggunakan masker kain biasa saja," kata dia. 

Randy juga mengutarakan, pada awal penyebaran Covid-19, sudah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar pengusaha alkes tidak mematok harga masker dan alkes lainnya secara semena-mena. 

"Sebagai pengusaha alat kesehatan yang profesional dan berintegritas bahwa faktor margil itu tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Jadi mekanisme harga yang naik itu biasanya karena mekanisme kurang dari supply dan demand yang gak seimbang saja," katanya. 

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Ahyahudin Sodri menyebut, agar para produsen, distributor,  penyalur dan pengecer dapat menjaga praktik bisnis yang sehat di bawah kontrol pemerintah sebagai pembuat regulator.

Dia juga berharap agar tidak terjadi lagi kelangkaan atau krisis masker seperti yang pernah terjadi di awal Covid-19 menyebar masuk ke Indonesia. "Kami berharap tidak lagi terjadi krisis masker seperti di awal Covid-19. Kami yakin semua pemangku kepentingan, pemerintah dan industri telah belajar dari krisis masker sebelumnya," katanya.

Disadur dari iNews.id

PT KCI Pandemi Virus Corona KRL Jabodetabek Masker Medis


Loading...