2 Kali Ucapan Salam Sambut Kepulangan Rinaldy, Begini Sadisnya Sejoli Mutilasi & Kuras Harta Korban

2 Kali Ucapan Salam Sambut Kepulangan Rinaldy, Begini Sadisnya Sejoli Mutilasi & Kuras Harta Korban
Editor: Malda Hot News —Senin, 21 September 2020 09:08 WIB

Terasjabar.id - Jasad korban mutilasi di Apartemen Kalibata City, Rinaldy Harley Wismanu, telah tiba di rumah duka, Dukuh Nologaten, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada pukul 00.08 WIB, Senin malam (21/9).

Keluarga tampak haru menyambut jasad korban manajer HRD tersebut.

"Assamualaikum Mas. Assamualaikum Mas," teriakan salam tiada henti keluar dari anggota keluarga di rumah duka.

Sesampainya di area rumah, mobil yang membawa peti jenazah Rinaldi seketika disemprot disinfektan oleh pihak desa setempat.

Hingga pukul 00.15, area rumah duka dijaga oleh warga sekitar. Awak media belum diperkenankan masuk.

Informasi yang dihimpun, almarhum akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat, Senin pagi ini.

Untuk diketahui, Rinaldy merupakan seorang manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi.

Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27) berkomplot membunuh dan mutilasi korban di salah satu apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020 lalu.

Setelah menguras harta korban, kedua pelaku membawanya ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dengan maksud untuk disimpan sebelum dikubur.

tribunnews
Rekonstruksi kasus mutilasi di Apartemen Kalibata yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kenalan via Tinder

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, pembunuhan yang berujung mutilasi itu terjadi setelah LAS memiliki hubungan dengan korban usai berkenalan melalui tinder.

Setelah beberapa waktu menjalin komunikasi, keduanya bersepakat untuk bertemu di salah satu apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 7 September 2020.

Namun, pertemuan itu baru terealisasi pada tanggal 9 September 2020. Pada saat itu, LAS dan DAF telah menyiapkan rencana jahatnya. DAF masuk lebih dulu ke dalam apartemen sebelum Rinaldy datang.

"Karena itu pada saat masuk DAF sudah mendahului masuk ke apartemen itu dan bersembunyi di kamar mandi. Setelah LAS dan korban berbincang di situlah dilakukan (pembunuhan)," katanya.

Aksi pembunuhan itu dilakukan karena LAZ sebelumnya mengetahui korban bergelimang harta dan ingin menguasainya dengan mengajak DAF.

"Pelaku ini mengetahui kalau korban ini memiliki finansial lebih, dianggap orang berada," kata Nana.

tribunnews
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Gunakan batu bata

Saat itu pelaku DAF memukul korban dengan batu bata yang telah disiapkan sebelumnya sebanyak tiga kali.

Pelaku juga menusuk sebanyak tujuh kali hingga korban meninggal dunia.

 "Mereka sudah siapkan batu bata. Langsung dipukulkan ke kepala sebanyak tiga kali dan melakukan penusukan sebanyak tujuh kali,” ujar Nana.

Menurut Nana, kedua pelaku yang saat itu kebingungan untuk membawa jasad korban secara utuh sehingga melakukan mutilasi.

Kedua pelaku pun menyempatkan diri membeli sebilah golok dan gergaji untuk memotong tubuh korban.

"Kemudian mereka turun, membeli golok dan gergaji dan melakukan mutilasi. Tapi sebelumnya mereka menyembunyikan korban di dalam kamar mandi," katanya.

Dimutilasi jadi 11 bagian

Saat itulah kedua pelaku melakukan mutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian menggunakan golok dan gergaji yang dibelinya.

"Mereka melakukan mutilasi dengan menjadi 11 bagian. Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji," kata Nana.

Adapun potongan-potongan tubuh korban dimasukan ke dalam koper dan tas untuk dipindahkan ke salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Namun sebelumnya pelaku berusaha menghilangkan barang bukti di sebuah kamar apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat itu.

Mereka menghapus bercak darah yang tertinggal di tembok dengan cara mengecat serta mengganti seprai kasur.

"Mereka juga membeli seprei baru dan cat warna putih untuk mengecat bercak-bercak darah di tembok itu,” kata Nana.

Menguras harta

Setelah membunuh, pelaku mengambil uang sebesar Rp 97 juta dari ATM korban.

"Ini kemungkinan tersangka (LAS) sudah dikasih tahu (pin ATM) oleh korban," ujar Nana.

Dari uang itulah kedua pelaku menggunakan untuk menyewa satu unit kamar apartemen dan rumah yang rencananya untuk mengubur korban di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Uang tersebut juga sudah digunakan pelaku untuk membeli barang berharga lainnya.

"Ada 11 emas antam kurang lebih totalnya 11,5 gram, dua laptop, jam tangan perhiasan dan motor N-Max," katanya.

Akan dikubur di dalam rumah

Setelah semua pembayaran selesai, pelaku membawa potongan tubuh korban yang sudah dimasuki ke dalam koper dan tas.

Saat itu mereka menggunakan kendaraan taksi online untuk menuju ke Apartemen Kalibata City, beberapa hari setelah memutilasi.

"Untuk angkutan yang mereka menggunakan taksi online yang mereka sewa," katanya.

Nana menjelaskan, mayat tersebut rencananya hanya disimpan sementara di dalam kamar apartemen.

Dua pelaku setelah itu langsung menyiapkan galian buat mengubur korban di rumah kontrakan kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Mereka itu menyewa rumah di Cimanggis yang akan digunakan untuk mengubur korban. Mereka sudah menggali kuburan,” kata Nana.

Terancam hukuman mati

Namun belum sempat jenazah Rinaldi dikubur, mereka sudah ditangkap polisi.

Polisi menemukan cangkul dan sekop yang digunakan para tersangka untuk menggali tanah di belakang rumah yang mereka sewa.

Adapun barang bukti lain yakni 11 batang emas, laptop, perhiasan, ponsel, jam tangan, dan sejumlah kartu ATM milik korban.

Kedua pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," tegas Nana. (tribunjakarta/tribunjogja/kompas/)



Mutilasi RHW Tragis Kematian Mutilasi HRD Kalibata City Laeli


Loading...