Lonjakan Kasus Covid-19, Pengunjung Pantai di Kawasan Sanur Bali Dibatasi Maksimal 100 Orang

Lonjakan Kasus Covid-19, Pengunjung Pantai di Kawasan Sanur Bali Dibatasi Maksimal 100 Orang
(iNews.id/Aris Wiyanto : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 21 September 2020 08:49 WIB

Terasjabar.id - Pengunjung pantai di kawasan Sanur, Denpasar Bali dibatasi maksimal 100 orang. Pembatasan dilakukan akibat lonjakan kasus Covid-19 di Bali dalam beberapa hari terakhir.

"Kami melakukan pembatasan pengunjung yang masuk ke objek wisata sebanyak 100 pengunjung tiap pantai," kata Kepala Satgas Covid-19 Desa Adat Sanur, I Ketut Karsa, Minggu (20/9/2020).

Diakui Karsa, pembatasan itu dilakukan mengingat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Bali pada umumnya, terutama di Denpasar. Pembatasan itu dilakukan untuk memastikan jaga jarak satu meter antarpengunjung terpenuhi.

Untuk melakukan pembatasan pengunjung ini, Satgas telah menurunkan 30 pecalang ke tiga pantai yang berada di wilayah Desa Adat Sanur. Selain memastikan pengunjung tak melebihi 100 orang, pecalang juga bertugas menertibkan pengunjung yang tak memakai masker.

"Ada tiga pantai di wilayah Desa Adat Sanur yakni Pantai Bangsal, Pantai Pasir Ukir, dan Pantai Matahari Terbit," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pengetatan protokol kesehatan. SE tersebut dikeluarkan lantaran kasus Covid-19 di Bali mengalami lonjakan yang membuat kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan nyaris terisi 100 persen.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Bali Denpasar Kawasan Sanur


Loading...