Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sebanyak 12 Orang Siang ini

Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sebanyak 12 Orang Siang ini
(Beritasatu.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 21 September 2020 08:38 WIB

Terasjabar.id - Tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, Senin (21/9/2020). Sebanyak 12 orang saksi tersebut merupakan orang yang berada di dalam gedung saat peristiwa kebakaran.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Ferdy Sambo mengatakan 12 orang tersebut merupakan sebagian kecil dari 131 saksi yang pernah diperiksa. Pemeriksaan akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Hari ini 21 Septerber, 12 saksi yang diperiksa. Para saksi yangg diperiksa merupakan bagian dari 131 orang yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan," kata Ferdy saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin.

Ferdy menambahkan, saksi yang diperiksa merupakan saksi yang berada di Gedung Utama ketika terjadinya kebakaran. Saksi tersebut berasal dari dari luar dan dalam Kejagung.

"Yang diperiksa yakni pekerja bangunan dan (tukang) dan pegawai yang berasal dari dalam Kejaksaan (seperti Pramubakti dan Cleaning Service)," katanya.

Disadur dari iNews.id

Gedung Kejagung Kebakaran Kebayoran Baru Jakarta Selatan Tim Penyidik Gabungan 12 Orang Saksi


Loading...