Ingin Selamat Saat Lintasi Tol Cipali, Ini Imbauan dari Pengelola

Ingin Selamat Saat Lintasi Tol Cipali, Ini Imbauan dari Pengelola
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Minggu, 20 September 2020 13:28 WIB

Terasjabar.id - Jalan Tol Cikopo–Palimanan atau Tol Cipali kembali menelan korban jiwa akibat kecelakaan.

Kali ini terjadi kecelakaan maut yang melibatkan Bus Sudiro Tunggal Jaya bernopol AD 1469 CU di KM 177+800.

Ada sebanyak 14 orang luka ringan, tiga orang luka berat, dan satu orang meninggal dunia.

Kejadian tersebut terjadi di Jalur arah Jakarta pada Minggu (20/9/2020) pukul 09.25 WIB.

General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berkendara, khususnya bagi pengguna Jalan Tol Cipali.

"Dengan kondisi jalan tol yang relatif lurus, diharapkan para pengguna jalan dapat mematuhi aturan berkendara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Para pengendara mesti mematuhi batas minimal kecepatan yang sudah ditentukan, yakni 60 Km per jam dan batas maksimal kecamatan 100 Km per jam.

Suyitno juga meminta agar pengemudi beristirahat dan tidak memaksakan diri bilamana mengantuk.

"Apabila mengantuk segera beristirahat di rest area yang telah disediakan," ujar dia.(Tribunjabar.id) 


Cipali Pengelolo Kecelakaan


Loading...