Kerugian Akibat Narkoba Lebih Besar Dibanding Korupsi dan Terorisme

Kerugian Akibat Narkoba Lebih Besar Dibanding Korupsi dan Terorisme
Sekda Kuningan DR H Dian R Yanuar M.Si
Editor: Epenz Teras Kuningan —Sabtu, 19 September 2020 12:59 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Penggunaan narkoba sangat merugikan banyak pihak. Baik secara moril maupun materil. Bahkan Kasus narkoba memiliki kerugian lebih banyak jika dibanding kasus Korupsi dan Terorisne. Berdasarkan survey kerugian materil akibat penggunaan narkoba mencapai 84 Trilliun rupiah/tahun, dengan tingkat kematian 30 orang/hari. Sedangkan kasus korupsi menurut data tahun 2015 kerugian akibat korupasi mencapai Rp 31 Trilliun/tahun dan kasus terorisme menyebabkan kematian 80 orang/hari di dunia.

Hal itu diungkapkan Sekda Kuningan DR H Dian R Yanuar, M.Si selaku narasumber dalam acara P4GN di Hotel Prima Resort Sangkanurip Cigandamekar Kamis (17/09-2020) Sosialisasi yang digelar BNNK dipandu okeh Kasi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kuningan Dedi Nuryadi, SE, diikuti para perwakilan BNN Kuningan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kesbangpol dan jajaran BPMD.

Sekda H Dian memaparkan, Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang digulirkan oleh BNN, berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menjadikan masyarakat memiliki pola pikir (mindset), sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

" Mindset ini dapat dikatakan sebagai suatu pola yang harus diciptakan, diubah, dilestarikan dan dikondisikan. Hal tersebut dapat terjadi ketika sesuatu dilakukan secara berulang-ulang sehingga menjadi sebuah kebiasaan (habit) dan berkembang menjadi sebuah kesadaran. Saat ini, masyarakat belum begitu sadar akan narkoba, sehingga masih sangat diperlukan edukasi yang berkelanjutan terkait narkoba dan bahayanya" ucapnya.

Lebih jauh Dian menuturkan, generasi muda sangat diharapkan menjadi generasi tulang punggung bangsa. Namun, dalam realitanya hampir 90% dari kelompok “coba pakai” narkoba adalah pelajar dan mahasiswa. Dalam lingkungan sosial budaya, pemberitaan kejahatan narkoba melalui media tidak semenarik kasus terorisme atau korupsi, terutama korupsi yang melibatkan tokoh politik dan pejabat. Framing, berita yang tidak tepat dapat menginspirasi para pengguna baru narkoba, ungap Dian.

Begitu pula penanganan kasus narkoba high profile (melibatkan artis atau tokoh masyarakat) tidak mendapatkan hukuman yang dianggap berat. Justru, di beberapa kasus mereka ditunjuk sebagai Duta Anti Narkoba tanpa pertimbangan. Seperti beberapa contoh yang bahkan tertangkap kedua kalinya dikarenakan menggunakan kembali. Hal tersebut berdampak pada persepsi masyarakat dan media bahwa kejahatan narkoba tidak dianggap sebagai kejahatan yang menakutkan dan memalukan.


"Saat ini, Pendidikan Anti Narkoba di seluruh strata pendidikan belum dapat dilaksanakan dengan baik secara massif dan komprehensif, selain itu, mindset bahwa penyalah guna narkoba merupakan aib masih kuat, sehingga keluarga pecandu menutupi aib dan tidak merehabilitasinya. Tak hanya itu, kesadaran melaporkan diri ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk mendapatkan perawatan pun masih rendah" tutur Sekda.

Situasi lainnya yang terjadi di lapangan adalah masih rendahnya komitmen seluruh komponen Bangsa (Kementerian/Lembaga/Pemda, masyarakat dan dunia usaha) untuk turut berpatisipasi melaksanakan P4GN, serta keterbatasan pelayanan rehabilitasi pecandu narkoba baik yang dikelola pemerintah maupun masyarakat sehingga banyak pecandu narkoba yang harus menunggu (waiting list) untuk menunggu rehabilitasi atau pemulihan karena keterbatasan fasilitas dan kapasitas.

"Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan P4GN sangat diperlukan, melalui koordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah yang berperan untuk mengikutsertakan warga dalam pengawasan narkoba dan pelaksanaan Undang-Undang. Mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba, merujuk korban narkoba ke tempat pengobatan. merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinir program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan mendorong fasilitasi kegiatan yang mewadahkan para generasi muda untuk dapat mandiri, kreatif dan terdorong menyalurkan bakat-minatnya" pungkasnya.

(H WAWAN JR)

Kuningan Korupsi dan Terorisme Sekda Kuningan Narkoba


Loading...