Dinkes Majalengka Mengusulkan Agar Pembelajaran Tatap Muka Disekolah Tak Usah Dipaksakan, Berikut Alasannya

Dinkes Majalengka Mengusulkan Agar Pembelajaran Tatap Muka Disekolah Tak Usah Dipaksakan, Berikut  Alasannya
(Tribun Cirebon/ Eki Yulianto : Google)
Editor: Epenz Hot News —Sabtu, 19 September 2020 12:00 WIB

Terasjabar.id - Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka mengusulkan agar pembelajaran tatap muka di sekolah untuk sementara dihentikan dan tidak dipaksakan.

Penyebabnya, belakangan ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka membuat keperihatinan semua pihak.

Sehingga, diperlukan kerja sama dan kesadaran masyarakat dalam menerapakan protokol kesehatan secara ketat.

Perilaku ini dilakukan guna menghindari terjadinya klaster baru di berbagai bidang, sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin, mengaku sudah mengusulkan agar pembelajaran secara tatap muka tak usah dipaksakan digelar.

Sebab, berdasarkan data yang diperoleh secara nasional ada sebanyak 15 ribu anak usia 0-14 tahun di Indonesia terkena Covid- 19.

Dari jumlah itu, sebanyak 165 anak meninggal dunia dan paling banyak kematiannya adalah pada usia bayi.

"Saya sudah mengusulkan ke Pak Bupati dan Pak Kadisdik untuk penundaan ini sebelum situasinya normal kembali. Sebaiknya pembelajaran tatap muka ditiadakan dulu karena pandemi Covid-19 masih terus menyebar luas di berbagai daerah di Majalengka pada khususnya, umumnnya di Indonesia," ujar Alimudin , Sabtu (19/9/2020).

Menurut dia, kebijakan digelar tidaknya sekolah tatap muka tak cukup dengan kebijakan tertulis.

Namun, perlu implementasi kebijakan di lapangan untuk meminimalisirnya, salah satunya ada di tangan masyarakat.

Akan tetapi, jika memang banyak masyarakat menghendaki proses belajar tatap buka bisa dilangsungkan, harus dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Di sekolah itu biasanya ruangannya ber-AC dan tertutup, maka harus dibuka agar udara bebas keluar. Jumlah siswanya pun harus dibatasi. Selain itu ruang guru dan kepala sekolah juga harus diperhatikan agar bebas dari penyebaran Covid," ucapnya.

Sesuai anjuran pemerintah, di sekolah juga harus membiasakan anak-anak mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

"Harus memberikan edukasi yang jelas dengan bahasa yang mengena kepada anak-anak. Diberi pengertian jangan saling tukar masker karena gambar maskernya Doraemon atau gambar lainnya," jelas dia.

Sebanyak empat sekolah di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka mengajukan permohonan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Leuwimunding, Aay Kandar Nurdiansyah, menyebutkan, ada empat sekolah, di antaranya SMK Negeri Leuwimunding, SMP Negeri I, 2, dan 3.

Dia mengatakan, akan mempertimbangkan terlebih dahulu secara bertahap untuk sekolah yang sudah memenuhi fasilitas protokol kesehatan dan metode belajar.


Disadur dari Tribunjabar.id dan Tribuncirebon.com

Pandemi Virus Corona Dinkes Majalengka Klaster Baru Protokol Kesehatan


Loading...