Pemerintah Bakal Mengeluarkan Program Baru Untuk Guru Honorer, 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan, Skemanya Sama Seperti Subsidi Gaji

Pemerintah Bakal Mengeluarkan Program Baru Untuk Guru Honorer, 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan, Skemanya Sama Seperti Subsidi Gaji
Ilustrasi (Tribunjabar.id/Kisdiantoro : Google)
Editor: Epenz Hot News —Sabtu, 19 September 2020 11:28 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Intinya, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020).

Saat ini, pegawai honorer juga sudah ada yang mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program subsidi gaji.

Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari program subsidi gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BP Jamsostek.

Subsidi itu diberikan termasuk kepada pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, tetapi tidak untuk karyawan BUMN.

Adapun secara keseluruhan hingga 14 September 2020, program subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp 37,87 triliun.

Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.



Disadur dari Tribunjabar.id

Pemerintah Guru Honorer Airlangga Hartanto Pandemi Virus Corona


Loading...