Tidak mengenakan Masker, Satpol PP Bogor Memberi Hukuman Borgol Tangan Pada Seorang Pengendara Roda Dua

Tidak mengenakan Masker, Satpol PP Bogor Memberi Hukuman Borgol Tangan Pada Seorang Pengendara Roda Dua
(Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi : google)
Editor: Epenz Hot News —Sabtu, 19 September 2020 11:15 WIB

Terasjabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor memberi hukuman borgol tangan pada seorang pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020). Pengendara itu dihukum lantaran tidak mengenakan masker.

Pria tersebut bernama Andi Albar (29) asal Megamendung Bogor Jawa Barat. Albar tidak terima karena tangannya diborgol. Ia meluapkan kekesalan dengan memaki-maki petugas Satpol PP.

Padahal, tujuan anggota Satpol PP Bogor menindak dengan cara memborgol tangan pria tersebut agar tidak mengulangi lagi, dan selalu patuh untuk menggunakan masker.

Saat didata oleh anggota, pria yang bertujuan ke arah Puncak Bogor itu masih tidak terima tangannya diborgol dan membandingkan dengan terpidana korupsi.

"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal pria tersebut.

Ketika di maki-maki, anggota Satpol PP Bogor itu mencoba menenangkan pria yang mengenakan jaket warna hitam itu agar memakai masker dan mengisi data administrasi (pelanggaran).

Anggota pun memberikan pilihan sanksi kepada pria tersebut, apakah membayar denda sebesar Rp 100 ribu atau dikenakan sanksi sosial.

"Denda gini doang Rp 100 ribu, saya tidak tahu dan saya tidak menggunakan media sosial," kilahnya.

Padahal, pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sampai tingkat desa dan juga menggunakan media sosial, agar masyarakat patuh memakai masker.

Namun, Andi Albar masih tetap ngeles dan membandingkan dirinya dengan pelanggar yang tidak menggunakan masker juga.

"Kenapa bapak itu tidak, yaudah saya ambil sanksi sosial baca Pancasila lima butir," ucapnya.

Tapi saat membacakan Pancasila, Andi Albar juga ternyata tidak hafal secara keseluruhan dan berkilah bahwa hanya melakukan pengetesan saja kepada anggota agar mengikutinya.

"Saya sengaja agar bapak-bapak ini mengikuti saya," kilahnya.

Masih dilokasi operasi masker Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengatakan saat dipakai borgol itu hanya sebagai efek jera saja dan hanya sebentar.

"Itu untuk efek jera saja, tidak ada apa-apa hanya agar masyarakat ini sadar, bahwa menggunakan masker itu penting. Kita juga berikan sosialisasi juga mengenai protokol kesehatan Covid-19," singkatnya.

Disadur dari Suara.com 

Satpol PP Pandei Virus Corona Jalan Raya Puncak Bogor JAwa Barat Hukuman Borgol Tangan


Loading...