DPRD Maluku Melakukan Tes Usap Massal, Tahap Pertama, Jumlah Peserta Melebihi Target

DPRD Maluku Melakukan Tes Usap Massal, Tahap Pertama, Jumlah Peserta Melebihi Target
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 18 September 2020 11:13 WIB

Terasjabar.id  DPRD Maluku melakukan tes usap massal, Kamis (17/9/2020) untuk para anggota legislatif, ASN, wartawan, pegawai kontrak maupun petugas fraksi. Dalam tes tahap pertama ini, jumlah peserta melebihi target yang ditetapkan.

Target untuk tes usap tahap pertama ini hanya 68 orang. Namun tingginya antusiasme peserta, menjadikan jumlah orang yang dites mencapai 80 orang.

"Sebenarnya untuk tes usap tahap pertama, targetnya adalah 68 orang tetapi realisasi hari ini bisa mencapai 80 orang," kata Sekretaris DPRD Maluku Bodewin M Wattimena, di Ambon, Kamis (17/9/2020).

Peserta tes usap tahap pertama terdiri atas tiga pimpinan DPRD Maluku, 24 ASN, 35 tenaga kontrak, lima petugas fraksi serta 12 wartawan.

“Bagi anggota DPRD, mengikuti tes usap merupakan kebijakan pimpinan dewan,” katanya.

Petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang datang melakukan tes usap melayani seluruh peserta yang antre di aula kantor DPRD provinsi tersebut sejak pukul 08.30 WIT.

Dia mengatakan, tes usap massal ditargetkan dilakasanakan dalam tiga tahap. Hal ini karena di kantor DPRD ini ada ratusan ASN, anggota legislatif, wartawan serta tenaga kontrak.

Tes usap tahap kedua, berlangsung pada 23 September 2020. Sementara tahap ketiga akan dilakukan pada pekan pertama Oktober.

Dia juga menambahkan, tes usap di lingkup kantor DPRD ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Maluku untuk dilakukan pemeriksaan specimen terhadap anggota DPRD, ASN, pegawai kontrak, atau pun wartawan.

"Bagi mereka yang nama-namanya masuk daftar tes usap tahap dua dan tiga juga diimbau untuk mengikuti pemeriksaan ini. Ini akan menjadi kebaikan terhadap diri sendiri maupun lingkungan kantor tempat mengabdi,” katanya.

Sementara untuk ASN yang tidak mematuhi aturan dari pemerintah daerah ini, akan diberi sanksi tegas. Mereka tidak diperkenankan masuk kerja sampai memiliki surat keterangan tes usap.

Dsadur dari iNews.id

DPRD Maluku Tes Usap Massal ASN Pandemi Virus Corona


Loading...