Dipulangkan dari RSU Negara, Seorang Komisioner KPU Jembrana Bali Terkonkormasi Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh,

Dipulangkan dari RSU Negara, Seorang Komisioner KPU Jembrana Bali Terkonkormasi Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh,
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 18 September 2020 08:56 WIB

Terasjabar.id - Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Komisioner tersebut telah dipulangkan dari Rumah Sakit Umum (RSU) Negara.

"Ada penambahan tujuh pasien Covid-19 yang sembuh. Salah satunya komisioner KPU Jembrana," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jembrana, I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Kamis (17/9/2020) sore

Dia mengatakan, tujuh pasien yang sembuh itu terdiri atas lima orang di RSU Negara dan dua orang melakukan isolasi mandiri. Salah satu yang dipulangkan dari RSU Negara yakni komisioner KPU Jembrana yang merupakan warga Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.

Sedangkan dua pasien sembuh yang menjalani isolasi mandiri, yakni warga Desa Pengambengan, dan Desa Manistutu di Kecamatan Melaya.

Sebelumnya, komisioner laki-laki berinisial A itu terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 pada 9 September 2020 dan menjalani perawatan di RSU Negara. Dia tidak beraktivitas di kantor sejak 29 Agustus 2020 karena sakit.

Saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 4-6 September 2020, komisioner tersebut juga tidak hadir.

Dengan kesembuhan tujuh pasien tersebut, total pasien yang sembuh di kabupaten paling barat Provinsi Bali ini mencapai 177 orang. Sedangkan kasus positif berjumlah 206 orang, dan lima orang meninggal dunia.

Disadur dari iNews.id

KPU Jembrana Pandemi Virus Corona Bali RSU Negara Komisioner KPU


Loading...