Polisi Telusuri Pengunggah Video Pengguntingan Merah Putih

Polisi Telusuri Pengunggah Video Pengguntingan Merah Putih
SINDONews
Editor: Malda Hot News —Kamis, 17 September 2020 14:54 WIB

Terasjabar.id -- 

Polisi masih mencari pengunggah video pengguntingan bendera merah putih di Sumedang, Jawa Barat ke media sosial. Tiga tersangka yang sudah ditetapkan menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang Ajun Komisaris Yanto Slamet tidak ikut serta mengunggah.

"Sebenarnya mereka tidak mengunggah di Tiktok. Ibu ini hanya mengunggah di status WA-nya kalau menurut keterangan dari ibunya ketidaksengajaan dia mengunggah di status. Terus ada yang mengunggah lagi di Tiktok," ujar Yanto, Kamis (17/9).

Polres Sumedang menangkap pelaku pengguntingan bendera Merah Putih Yang telah viral di video yang sudah tersebar di medsos Tiktok. Para pelaku yang diamankan berinisial PN (50), AI (50) dan DYH (30). Ketiganya, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Sumedang.


Mereka disangkakan melanggar Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf a Undang-Undang republik Indonesia No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Selain itu tersangka juga dijerat Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana atau Pasal 56 Ke 1 KUHPidana. Dengan ancaman Pidana Penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000. (hyg)

Berdasarkan keterangan Satreskrim Polres Sumedang, video pengguntingan bendera berdurasi 35 detik tersebut diunggah di Tiktok diunggah sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (15/9).

Dalam video tampak perbuatan merusak dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera Merah Putih dengan cara memotong dengan menggunakan gunting sehingga terpotong potong menjadi beberapa bagian.

Dari video Tiktok tersebut, terlihat dua orang perempuan memegang bendera Merah Putih dan salah seorangnya memotong bendera tersebut dengan menggunakan sebuah gunting berwarna hitam dan setelahnya bendera terpotong menjadi beberapa bagian. Lalu salah seorang menghamburkannya dan memungutnya kembali.

"Kita baru kita tahu apa dan kejadiannya di mana terus siapa pelakunya, dari situlah (video Tiktok) awalnya," kata Yanto.

Dari penelusuran polisi, pengunggah konten video ke Tiktok adalah seseorang berinisial I.


"Sudah kita telusuri dan nanti kemudian akan koordinasi dengan ahli ITE, apakah masuk unsur ITE atau tidak," tutur Yanto.


(hyg/ugo/CNN)

Sumedang Tersangka Jawa barat


Loading...