PT KAI Persero Menegaskan Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff Juga Berlaku di Kereta Api Jarak Jauh, ini Alasannya

PT KAI Persero Menegaskan Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff  Juga Berlaku di Kereta Api Jarak Jauh, ini Alasannya
Ilustrasi (WJToday : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 17 September 2020 13:48 WIB

Terasjabar.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menegaskan larangan penggunaan masker scuba dan buff juga berlaku di kereta api jarak jauh. Kedua jenis penutup mulut dan hidung itu dinilai tak efektif menangkal virus.

Sebelumnya PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang penumpang kereta rel listrik (KRL) menggunakan masker scuba dan buff. Larangan itu berlaku di sejumlah stasiun di Jabodetabek.

“Masker itu tak efektif menangkal droplet,” kata Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Joni mengatakan sejak awal pandemi covid-19, PT KAI menerapkan protokol kesehatan ketat bagi penumpang kereta jarak jauh. Salah satunya mewajibkan penumpang menggunakan masker dan face shield selama perjalanan hingga meninggalkan stasiun.

“Tempat duduk juga kami atur agar tidak saling berhadapan,” ucap Joni.

Disadur dari iNews.id

PT KAI Persero Pandemi Virus Corona Masker Scuba Buff Kereta Api Jarak Jauh


Loading...