Kasus Perusakan Bendera Berlanjut, Polisi Gandeng Ahli ITE, Dalami yang Unggah Video ke Tik Tok

Kasus Perusakan Bendera Berlanjut, Polisi Gandeng Ahli ITE, Dalami yang Unggah Video ke Tik Tok
Tribunjabar.id
Editor: Malda Life Style —Kamis, 17 September 2020 12:34 WIB

Terasjabar.id - Kasus perusakan bendera merah putih di Kabupaten Sumedang masih terus berlanjut meskipun polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka.

Pasalnya, dalam kasus perusakan bendera itu diduga ada lima orang yang terlibat. Namun, untuk dua orang yang lainnya hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni PN (50) pelaku utama yang menggunting bendera, kemudian AI (50) pemegang bendera saat digunting, dan DYH (30) pelaku yang merekam aksi perusakan bendera tersebut.

Sementara untuk pelaku yang mengupload video ke Tik Tok yakni IST (36) dan seorang guru les privat berinisial Y yang menyarankan terhadap pelaku untuk merusak bendera itu masih dilakukan pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, mengatakan, untuk memastikan ada unsur pidana terhadap pelaku yang mengupload video, pihak akan melibatkan ahli Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami akan minta keterangan ahli ITE, dapat atau tidak dan terpenuhi (tidak) pidananya," ujarnya kepada Tribun Jabar melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2020).

Sementara untuk seorang guru yang menyarankan ketiga pelaku agar bendera itu harus dirusak, Yanto memastikan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Intel Kodim 0610/Sumedang dan Anggota Polres Sumedang, ketiga tersangka melakukan perusakan bendera itu setelah mendapat saran dari guru les anaknya DYH yang mengalami autis.

Guru tersebut menyarankan agar bendera merah putih itu dipotong rame-rame didepan anak tersebut agar dia bisa melupakan benderanya.

"Akan kami minta keterangan juga (guru les)," kata Yanto.

Seperti diketahui, perusakan bendera itu awalnya karena anak dari DYH (30) yang baru berusia 5 tahun mengidap autis, dan dia tidak bisa melepas bendera merah putih tersebut.

Semua kegiatan bahkan sampai tidur pun, anak itu harus membawa atau mendekap bendera merah putih, sehingga guru lesnya menyarankan agar bendera itu harus dipotong secara rame rame didepan anak agar dia bisa melupakan bendera.(Tribunjabar.id)




ITE Tik Tok Sumedang Video


Loading...