Ratusan Warga Di Kuningan Tanpa Masker Terjaring Operasi Yustisi

Ratusan Warga Di Kuningan Tanpa Masker Terjaring Operasi Yustisi
Sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan. Diantaranya dusuruh menyapu jalan dan ada juga yang dusuruh 'pushup'
Editor: Epenz Teras Kuningan —Rabu, 16 September 2020 16:20 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Ratusan orang tanpa menggunakan masker di wilayah Kuningan, terjaring dalam operasi Yustisi Gabungan yang berlangsung serentak di wilayah hukum Polres Kuningan sejak Selasa (15/09-2020) Operasi Yustisi yang dilaksanakan di sepanjang jalan Siliwangi dan komplek Pasar Baru Kuningan itu, berhasil menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas ditempat umum.

Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K. melalui Kabag Ops Polres Kompol Tri Sumarsono, SH, M.Si saat dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (16/09-2020) menjelaskan, selama dua hari dari rencana Ops selama sepekan telah terjaring 130 orang masyarakat yang 'terjaring' tidak mematuhi protokol kesehatan. Dari jumlah tersebut, diantaranya 53 orang terjaring hari pertama (Selasa, 15/9-2020) dan 77 orang hari kedua (Rabu. 16/9-2020), ujarnya. Mereka disanksi sesuai anjuran pemerintah, petugas memberikan sanksi sosial, berupa menyapu jalan dan diantaranya ada yang disanksi melakukan 'pushup' , ungkapnya. Tidak menutup kemungkinan di wilayah Polsek/kecamatan ada juga yag terjaring tidak mematuhi protokol kesehata, terutma yang tidak menggunakan masker, imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolres Kuningan, Kompol Jaka Mulyana, mewanti-wanti kepada petugas agar dalam menjalankan operasi, tetap mengedepankan sopan santun kepada masyarakat. Serta melarang petugas, khususnya dari kepolisian untuk menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan, tandasnya.

“Tetap jaga sopan santun saat memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan jangan sekali-kali menanyakan STNK, SIM, dan kelengkapan berkendara lainnya, karena operasi ini khusus dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Giat operasi Yustisi tersebut, dibagi dalam 3 tim. tim pertama melakukan operasi di Jl.Siliwangi, tim dua di Pasar Baru, dan Tim 3 melakukan himbauan keliling kepada masyarakat secara mobile. (H WAWAN JR)

Operasi Yustisi Kabupaten Kuningan Polres Kuningan Pandemi Virus Corona Protokol Kesehatan Sanksi Sosial


Loading...