Polisi Dalami Motif Perusakan Bendera Merah Putih yang Dilakukan Seorang Perempuan di Sumedang

Polisi Dalami Motif Perusakan Bendera Merah Putih yang Dilakukan Seorang Perempuan di Sumedang
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 16 September 2020 14:08 WIB

Terasjabar.id - Anggota Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan terkait motif perusakan bendera yang dilakukan seorang perempuan hingga videonya viral di media sosial.

Terkait hal ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang menggunting bendera merah putih itu yakni perempuan berinisial P (50) warga Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

Sedangkan wanita yang mengunggah video itu yakni IST (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara dan wanita yang merekamnya yakni DYH (30), warga Dusun Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara.

Sementara untuk wanita yang memegang bendera dalam video itu yakni A (51) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

"Motifnya sedang kami dalami," ujar Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2020).

Semua wanita yang dilakukan pemeriksaan itu hingga saat ini masih dalam status saksi, sehingga polisi belum bisa menetapkan tersangka terkait perusakan bendera merah putih tersebut.

Sementara berdasarkan informasi yang beredar, perusakan bendera itu awalnya karena anak dari DYH (30) yang baru berusia 5 tahun merupakan anak berkebutuhan khusus dan tidak bisa lepas dari bendera merah putih tersebut.

Semua kegiatan bahkan sampai tidur pun, anak itu harus membawa atau mendekap bendera merah putih, sehingga guru lesnya menyarankan agar bendera itu harus dipotong secara ramai-ramai di depan anak agar dia bisa melupakan bendera.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," katanya.(Tribunjabar.id)




Polres Sumedang Media Sosial Perusakan Bendera


Loading...