Pemkab Tangerang Pindahkan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Berstatus OTG ke Hotel

Pemkab Tangerang Pindahkan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Berstatus OTG ke Hotel
(Okezone.com/Isty : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 16 September 2020 12:58 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengubah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 dengan status OTG (Orang Tanpa Gejala). Tempat isolasi yang sebelumnya berlokasi di sebuah wisma di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, saat ini pindah ke sebuah hotel di bilangan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perubahan tersebut dikarenakan hotel tersebut bisa menampung lebih banyak pasien OTG. Tempat isolasi yang baru juga bisa merawat 1 keluarga di dua kamar, sehingga apabila ada 1 keluarga yang berstatus OTG bisa dirawat dalam satu ruangan.

"Hotel ini bisa merawat klaster keluarga kalau di tempat sebelumnya, satu kamar satu orang, tapi kalau di hotel bisa dua kamar untuk satu keluarga, bapak ibu dengan anak dua," ujar Zaki, Rabu (16/9/2020).
Korban Covid-19

Zaki berpendapat saat ini pasien Covid-19 di Tangerang didominasi oleh pasien dari kluster keluarga. Atas pertimbangan tersebut Pemkab Tangerang akhirnya memindahkan lokasi rumah isolasi. Daya tampung juga menjadi pertimbangan, sebab hotel tersebut mampu menyediakan hingga 240 kamar sementara di tempat sebelumnya maksimal 150 kamar.

"Atas pertimbangan tersebut kita pindahkan tempat isolasi ke hotel, begitu juga soal ketersediaan kamar, kemarin hanya bisa 150 maksimal, dan di hotel ini bisa 240 kamar," lanjut Zaki.

Hingga saat ini, tempat isolasi tersebut masih dalam tahap persiapan. Menurut rencana, tempat isolasi tersebut bisa digunakan mulai besok, tanggal 17 September 2020.

"Target kami tempat isolasi tanggal 17 september 2020 bisa beroperasi," pungkas Zaki.

 
Disadur dari Okezone.com 

Pemkab Tangerang Pandemi Virus Corona Tempat Isolasi Pasien OTG


Loading...