Kolaborasi 4 Emak-emak Sukses Perdayai Korban tapi Polisi Lebih Sigap

Kolaborasi 4 Emak-emak Sukses Perdayai Korban tapi Polisi Lebih Sigap
Tribunnews.com
Editor: Malda Hot News —Rabu, 16 September 2020 10:10 WIB

Terasjabar.id - Empat orang emak-emak di Tanjungbalai, Sumatera Utara ini bersekongkol mencopet.

Dengan tugas masing-masing mereka berhasil menggasak dompet berisi harta milik korbannya di sebuah toko emas.

Namun aksi mereka tertangkap CCTV hingga akhirnya tiga di antaranya dibekuk polisi.

Sedangkan satu orang masih dalam perburuan pihak berwajib.

Ketiga ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, tersebut dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Tanjungbalai Utara sejak Senin (14/9/2020).

Sementara satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran

Adapun ketiga emak-emak yang diamankan adalah Poniem alias Ipon (45), Saryani alias Nani (35) dan Suliem alias Sisu (37).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, ketiganya merupakan komplotan pelaku pencurian dompet milik seorang pegawai toko emas bernama Yesi.

Aksi para pelaku terekam CCTV di Toko Emas Milala, Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai, mereka berkomplot dengan tugas masing-masing.

"Peristiwa pencurian ini terjadi pada 22 Juni 2020. Saat itu ketiga tersangka, bersama satu perempuan lainnya (DPO), yang juga pelaku, terekam CCTV berkomplot untuk mengalihkan perhatian korban yang sedang menawarkan emas di toko, hingga akhirnya berhasil mengambil dompet korban dari tas selempangnya," jelas Putu, Selasa (15/9/2020).

Sambung Putu, setelah para pelaku berhasil mengambil sebuah dompet warna biru milik korban, mereka pun lantas berpencar satu sama lain, meninggalkan lokasi.

Yesi baru sadar menjadi korban pencurian saat memeriksa tasnya dan kemudian melihat rekaman CCTV.

Korban pun langsung mendatangi Polsek Tanjungbalai Utara membuat pengaduan.

Kepada petugas, Yesi mengaku kehilangan uang tunai Rp 3 juta, ATM dan kartu identitas lainnya yang ia simpan di dalam dompet.

"Dari hasil rekaman CCTV ini lah makanya ketahuan identitas para pelaku. Dan semuanya berstatus ibu rumah tangga," sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Menurut Putu, tersangka Poniem alias Ipon terlebih dahulu tertangkap di kawasan Pasar Bahagia Kota Tanjungbalai, saat hendak melakukan aksi serupa.

Namun, berhasil digagalkan oleh tim Tekab Polres Tanjungbalai yang kebetulan sedang melakukan patroli.

"Tersangka Poniem ditangkap kemarin (Senin) sekitar jam 10 pagi di Pasar Bahagia. Petugas kami pun menghadirkan korban untuk memastikan benar merupakan salah satu pelaku, hingga akhirnya tersangka Poniem pun mengakui perbuatannya," jelasnya.

Di hadapan petugas, Poniem mengaku bahwa usai berhasil mencuri dompet milik korban, para tersangka langsung membagi rata uang hasil kejahatan mereka, yaitu setiap orang mendapat Rp 750 ribu.

Petugas pun melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya di hari yang sama, dan berhasil mengamankan tersangka Saryani alias Yani pada pukul 22.40 WIB serta tersangka Suliem alias Sisu sekitar pukul 22.50 WIB.

Sementara saat akan menjemput tersangka Santi (28) di kawasan Desa Sei Kamah, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, pelaku sudah tidak berada di tempat. Sehingga polisi pun menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Adapun modus para tersangka dengan cara mendatangi Toko Emas Milala, berpura-pura hendak membeli sembari melihat-lihat perhiasan di toko tersebut untuk mengalihkan perhatian korbannya.

"Ini masih dalam penyelidikan, sudah berapa kali komplotan ini berhasil melakukan kejahatan serupa. Termasuk motifnya," pungkasnya.

(ind/tribun-medan.com)



Penipuan Ibu Ibu ATM CCTV


Loading...